Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Ditempatkan pada Satu Ruangan Kemudian Diperas

Kasus ini menjadi pelajaran berharga dan juga kepada lapas-lapas kalapas seluruh indonesia supaya memperhatikan kondisi yang ada di rutan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tahanan Ditempatkan pada Satu Ruangan Kemudian Diperas
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Laoly memberikan keterangan pers setelah meninjau langsung dan mendengarkan keluhan tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Minggu (7/5/2017). Yosanna menegaskan sudah sudah terjadi kesengajaan pemerasan pada tahanan. Terkait dengan masalah ini Kemenkum HAM akan membentuk tim untuk mencarikan solusi permasalahan di rutan dan lapas seluruh Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly tegas mengatakan bahwa tahanan di rutan Sialang Bungkuk sengaja di tumplek (dikumpulkan) dalam satu ruangan kemudian diperas.

Menurutnya, ada perbuatan yang tidak bertanggungjawab dari staf terkait aksi pungutan liar tersebut.

"Saya sudah dengarkan keluhan dari tahanan. Bahwa memang ada perbuatan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf. Ada pemerasan, sengaja dibiarkan keadaan begitu padat di suatu ruangan tertentu untuk diperas," ujar Yasonna memberikan keterangan pers usai meninjau langsung rutas Sialang Bungkuk, Minggu (7/5/2017).

Ia meminta Kapolda untuk bertindak, tidak cukup sanksi administratif yang diberikan tapi saya minta disidik pidana petugas-petugas yang mengambil uang.

"Tidak bisa kita tidak ada toleransi yang begitu," katanya.

Baca: Lebih dari 100 Tahanan Dipindahkan ke Sejumlah Lapas di Pekanbaru

Berita Rekomendasi

Menurut disidik secara pidana yang memeras.

"Mudah-mudahan cukup bukti dan saya harap cukup bukti. Dari bukti tersebut nantinya terserah polisi bagaimana caranya. Saya minta dikasih juga pelajaran ditaruh didalam (rutan) rasanya seperti apa. Supaya tahu rasa juga," tegas Yosanna.

Dikatakan Yosanna kasus ini menjadi pelajaran berharga dan juga kepada lapas-lapas kalapas seluruh indonesia supaya memperhatikan kondisi yang ada di rutan .

"Periksa KPLPnya, petugas pengamannya seperti apa jangan sampai ada peras-peras," ujar Yosanna.

Baca: 221 dari 442 Tahanan yang Kabur Sudah Kembali ke Rutan

Terkait dengan kenyataan itu Kemenkum HAM akan membentuk tim untuk menyelesaikan segala permasalahan rutan dan lapas seluruh Indonesia.

"Setelah ini saya akan bentuk tim rapat dengan seluruh jajaran PAS seluruh indonesia untuk membuat kebiajakan-kebijakan mengenani persoalan ini," terang Yosanna.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas