Tahanan Ditempatkan pada Satu Ruangan Kemudian Diperas
Kasus ini menjadi pelajaran berharga dan juga kepada lapas-lapas kalapas seluruh indonesia supaya memperhatikan kondisi yang ada di rutan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly tegas mengatakan bahwa tahanan di rutan Sialang Bungkuk sengaja di tumplek (dikumpulkan) dalam satu ruangan kemudian diperas.
Menurutnya, ada perbuatan yang tidak bertanggungjawab dari staf terkait aksi pungutan liar tersebut.
"Saya sudah dengarkan keluhan dari tahanan. Bahwa memang ada perbuatan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf. Ada pemerasan, sengaja dibiarkan keadaan begitu padat di suatu ruangan tertentu untuk diperas," ujar Yasonna memberikan keterangan pers usai meninjau langsung rutas Sialang Bungkuk, Minggu (7/5/2017).
Ia meminta Kapolda untuk bertindak, tidak cukup sanksi administratif yang diberikan tapi saya minta disidik pidana petugas-petugas yang mengambil uang.
"Tidak bisa kita tidak ada toleransi yang begitu," katanya.
Baca: Lebih dari 100 Tahanan Dipindahkan ke Sejumlah Lapas di Pekanbaru
Menurut disidik secara pidana yang memeras.
"Mudah-mudahan cukup bukti dan saya harap cukup bukti. Dari bukti tersebut nantinya terserah polisi bagaimana caranya. Saya minta dikasih juga pelajaran ditaruh didalam (rutan) rasanya seperti apa. Supaya tahu rasa juga," tegas Yosanna.
Dikatakan Yosanna kasus ini menjadi pelajaran berharga dan juga kepada lapas-lapas kalapas seluruh indonesia supaya memperhatikan kondisi yang ada di rutan .
"Periksa KPLPnya, petugas pengamannya seperti apa jangan sampai ada peras-peras," ujar Yosanna.
Baca: 221 dari 442 Tahanan yang Kabur Sudah Kembali ke Rutan
Terkait dengan kenyataan itu Kemenkum HAM akan membentuk tim untuk menyelesaikan segala permasalahan rutan dan lapas seluruh Indonesia.
"Setelah ini saya akan bentuk tim rapat dengan seluruh jajaran PAS seluruh indonesia untuk membuat kebiajakan-kebijakan mengenani persoalan ini," terang Yosanna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.