Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Evaluasi Kanwil Kemenkum HAM Riau

Kepala rutan yang baru diminta untuk melakukan pembenahan, termasuk untuk ruangan transit serta mengatur kebutuhan makan dan minum tahanan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Yasonna Laoly Evaluasi Kanwil Kemenkum HAM Riau
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Laoly memberikan keterangan pers setelah meninjau langsung dan mendengarkan keluhan tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Minggu (7/5/2017). Yosanna menegaskan sudah sudah terjadi kesengajaan pemerasan pada tahanan. Terkait dengan masalah ini Kemenkum HAM akan membentuk tim untuk mencarikan solusi permasalahan di rutan dan lapas seluruh Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Selain pembenahan bangunan pada lapas serta rutan, perubahan perilaku pejabatnya juga menjadi penekanan.

Menurutnya salah satunya perilaku pejabat yang memeras.

"Soal kunjungan kadang dimintai uang. Ini masalah yang klasik di rutan, lapas. Mudah-mudahan ada OTT (operasi tangkap tangan). Saya akan bicarakan pada satgas OTT. Ini menterinya yang meminta. Supaya persoalan pemerasan ini bisa diatasi," ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dalam keterangan persnya, usai meninjau dan berdialog dengan tahanan rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Soal kepala rutan, Yasonna mengatakan saat ini dibekukan dengan beberapa pegawai lainnya.

"Saat ini diberhentikan oleh kanwil. Sambil menjalani pemeriksaan internal oleh Irjen. Kami juga meminta pihak Polda Riau, Polresta Pekanbaru untuk memeriksa tindakan pidananya," katanya.

Baca: Hingga Malam Polisi Masih Terus Dikerahkan untuk Memburu Tahanan Kabur ke Hutan

Berita Rekomendasi

Menurutnya tahanan sengaja ditumplek dalam satu ruangan agar tarifnya (punglinya) naik.

"Sangat tidak manusiawi. Soal pejabatnya bukan tidak tahu, tapi memang membiarkan," ungkap Yosanna.

Mengenai jabatan Kakanwil Kemenkum HAM Riau, menurut Yosanna nantinya akan dinilai dan dipelajari oleh Irjen.

Kepala rutan yang baru diminta untuk melakukan pembenahan, termasuk untuk ruangan transit serta mengatur kebutuhan makan dan minum tahanan.

"Banyak keluhan, masalah air, pemerasan, pergeseran blok pun harus membayar. Ada yang Rp 700 ribu. Jadi kepala rutan yang baru agar melakukan pembenahan," ujar Yasonna.

Baca: 199 Tahanan yang Kabur Masih dalam Pencarian

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly tegas mengatakan bahwa tahanan di rutan Sialang Bungkuk sengaja di tumplek (dikumpulkan) dalam satu ruangan kemudian diperas.

Menurutnya ada perbuatan yang tidak bertanggungjawab dari staf terkait aksi pungutan liar tersebut.

"Saya sudah dengarkan keluhan dari tahanan. Bahwa memang ada perbuatan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf. Ada pemerasan, sengaja dibiarkan keadaan begitu padat disuatu ruangan tertentu untuk diperas," ujar Yosanna memberikan keterangan pers usai meninjau langsung rutas Sialang Bungkuk, Minggu (7/5/2017).

TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru berhasil ditangkap kembali di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru berhasil ditangkap kembali di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky)

"Saya minta minta pak kapolda tidak cukup sanksi administratif. Saya minta disidik pidana petugas-petugas yang mengambil uang. Tidak bisa kita tidak ada toleransi yang begitu," tambah dia.

Menurut disidik secara pidana yang memeras.

"Mudah-mudahan cukup bukti dan saya harap cukup bukti. Dari bukti tersebut nantinya terserah polisi bagaimana caranya. Saya minta dikasih juga pelajaran ditaruh didalam (rutan) rasanya seperti apa. Supaya tahu rasa juga," tegas Yosanna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas