Dibubarkan Pemerintah, HTI Sulsel akan Tetap Berdakwah
Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5/2017).
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
![Dibubarkan Pemerintah, HTI Sulsel akan Tetap Berdakwah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemerintah-bubarkan-hti_20170508_214642.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5/2017).
Meski dibubarkan, HTI mengaku akan tetap menjalankan kegiatan yang selama ini mereka laksanakan yaitu berdakwah.
Juru Bicara HTI Sulsel Dirwan Abdul Jalil mengatakan HTI selama ini berdakwah dan akan tetap berdakwah meski pemerintah membubarkannya.
"Itu bagian dari kewajiban dan sebagai bentuk sumbangsih HTI terhadap penyelesaian problem negeri," imbuhnya.
Ia mengatakan heran pada pembubaran HTI oleh pemerintah karena menurutnya selama ini HTI selalu taat hukum dan peraturan yang berlaku.
"Kurang lebih 20 tahun HTI melakukan berbagai aktivitas tidak ada masalah, kalaupun belakangan ada kelompok masyarakat yang tidak senang, saya kira itu wajar hanya butuh komunikasi yg baik agar tercipta kesepahaman," ucap Dirwan.
"Kami khawatir, usaha membenturkan aktivitas dakwah dengan pancasila dan kebhinekaan, akan memunculkan kembali cara-cara orba dalam membungkam aktifitas dakwah Islam," sambungnya
Sebelumnya, pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Selain itu, Wiranto juga menyebut bahwa keberadaan HTI secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.
Jumpa pers tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan pejabat lainnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.