Jero Dindin Hamili Sang Cucu, Katanya Syarat Agar Ilmu Baliannya Luntur
Raut wajah Jero Dindin tidak menampakkan wajah penyesalan sama sekali meski ia telah berbuat bejat terhadap cucunya hingga hamil tujuh bulan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - MN alias Jero Dindin, seorang kakek berumur 59 tahun, terlihat santai ketika diwawancara sejumlah wartawan di ruang Satreskrim Polres Bangli, Bali, Minggu (7/5/2017).
Raut wajahnya tidak menampakkan wajah penyesalan sama sekali meski ia telah berbuat bejat terhadap cucunya hingga hamil tujuh bulan.
Jero Dindin, yang mengaku seorang balian di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli, tega merenggut keperawanan cucunya Ni Luh RR (14).
Sang kakek cabul merusak masa depan cucunya yang saat ini masih berstatus pelajar kelas 3 SMP.
Akibat perbuatan bejat Jero Dindin, kini RR berbadan dua dan tak bisa melanjutkan sekolahnya.
Menurut pengakuannya, perbuatan tersebut dilakukan dengan alasan untuk menghilangkan ilmu penyembuhan yang dimilikinya.
Jero Dindin mengaku bosan menjadi balian penyembuh penyakit, dan ingin menjadi orang biasa.
Dikatakannya, cara agar ilmu balian-nya luntur adalah dengan melakukan hubungan layaknya suami-istri di luar nikah.
"Salah satu cara biar ilmu itu luntur adalah dengan melakukan hubungan di luar nikah," ucapnya enteng, sembari duduk di kursi plastik.
Ditanya alasan mengapa harus berhubungan intim, Jero Dindin hanya mengatakan karena tidak ada pilihan lain.
Sedangkan pemilihan cucunya sebagai "pelampiasan", dia beralasan karena tidak mungkin ada wanita yang menyukainya selain cucunya.
Ia pun mengklaim hubungan suami istri tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Bahkan, tanpa malu ia mengaku telah tiga kali menggauli cucu yang dirawatnya sejak kecil tersebut.