Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Bengkel Keburu Diciduk Sebelum Nikmati Sabu dan Ganja

Deny mengakui jika sabu dan ganja itu baru dibelinya dari seorang pengedar dengan harga dua paket ganja Rp15 ribu dan paketan sabu Rp40 ribu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pekerja Bengkel Keburu Diciduk Sebelum Nikmati Sabu dan Ganja
Istimewa
Deny, pengguna sabu dan ganja yang dibekuk petugas Polsekta Medan Timur usai membeli narkoba di Jl Masjid Taufik, Senin (8/5/2017) (IST) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Deny Syahputra, warga Jl Bono No79, Medan Timur hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas Polsekta Medan Timur.

Belum lagi sempat menikmati sabu dan ganja yang dibelinya, pria berusia 54 tahun yang bekerja sebagai tukang bengkel mobil ini harus mendekam di sel dalam waktu yang lama.

"Tertangkapnya tersangka ini berawal saat anggota melakukan patroli di seputaran Jalan Masjid Taufik. Ketika itu, tersangka terlihat keluar dari salah satu gang yang diketahui sebagai basis peredaran narkoba," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Senin (8/5/2017).

Ketika hendak beranjak dari gang sempit itu, polisi menghentikan langkah Deny.

Saat akan digeledah, Deny semakin gugup dan pucat pasi.

"Sewaktu kamu tanya identitasnya, tersangka ini terlihat panik. Lalu, karena anggota curiga, dirogoh lah saku celana tersangka," ungkap Yaqin.

Berita Rekomendasi

Saat digeledah, polisi menemukan paketan sabu dan ganja di saku celana tersangka.

Deny pun akhirnya mengakui jika sabu dan ganja itu baru dibelinya dari seorang pengedar dengan harga dua paket ganja Rp15 ribu dan paketan sabu Rp40 ribu.

"Tersangka beralasan tidak tahu nama penjualnya. Namun, anggota masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar narkoba ini," pungkas Yaqin.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas