Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Celana Dalamnya Tertinggal di TKP, Pelajar SMK Ditangkap Polisi setelah Perkosa Gadis Tetangga

Niat awal pelajar SMK itu hanya mencuri. Namun, nafsu berahinya muncul setelah melihat tetangganya tidur.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - AR, pelajar SMK berusia 16 tahun itu, harus berurusan dengan kepolisian. Ia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan perkosaan.

Korban berinisial RL. Usianya 19 tahun. RL tak lain adalah tetangga AR. 

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, polisi menangkap AR di usai pulang dari sekolahnya.

Menurut Harto, AR mencuri ponsel korban di dalam rumah korban di Segala Mider.

“Tidak hanya mencuri, tersangka juga memperkosa korban di dalam kamar korban di bawah ancaman pisau,” ujar Harto, Senin (8/5/2017).

Ia menjelaskan AR menjalankan aksi pencurian dengan masuk ke rumah korban lewat jendela.

Berita Rekomendasi

“Tersangka merusak jendela rumah menggunakan pisau,” terang Harto.

AR kemudian masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tidur. Agar tidak ketahuan, AR menutupi wajahnya menggunakan baju.

Korban terbangun karena mendengar suara gaduh. AR membekap mulut dan menodongkan senjata tajam ke leher korban.

 “Tersangka menyuruh korban membuka pakaiannya sembari mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauan tersangka,” terang Harto.

Karena takut, RL menuruti permintaan AR. Saat itulah AR melampiaskan nafsu berahinya.

Kepada polisi, AR mengaku khilaf melakukan perkosaan tersebut. Karena sebetulnya niat awal hanya mencuri.

Begitu sampai di dalam kamar, AR melihat korban sedang tidur. Pada saat itulah, nafsu birahi AR timbul. AR mendekati korban lalu membekap mulutnya agar tidak teriak.

“Ya saya ancam dia pakai pisau supaya mau tidak melawan,” tutur AR.

Usai memperkosa, korban kabur ke luar kamar. Melihat korban melarikan diri, AR juga ikut kabur. Ia bahkan meninggalkan celana dalam, pisau, dan kalungnya, di kamar korban.

 “Saya ketakutan karena lihat korban lari ke luar kamar. Saya langsung lari tanpa sempat pakai celana dalam,” ujar AR.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. Kemudian polisi lakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi AR sebagai pelakunya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas