Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disnakertrans Dituding Mandul Tak Gubris Laporan Buruh

Banyak laporan yang masuk, tapi sampai saat ini tidak diselesaikan Disnakertrans Pemprov Sumut

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Disnakertrans Dituding Mandul Tak Gubris Laporan Buruh
Tribun Medan/ Array A Argus
Kelompok buruh dari FSPMI minta Pemprov Sumut tuntaskan masalah buruh di Sumatera Utara. Banyak kasus dilaporkan ke Disnakertrans, tapi tak tuntas, Selasa (9/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menuding Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mandul.

Pasalnya, banyak laporan yang masuk, tapi sampai saat ini tidak diselesaikan Disnakertrans Pemprov Sumut.

"Ada sekitar delapan laporan yang masuk sejak 2013 lalu. Sampai 2017 ini, satupun kasus perburuhan tidak selesai," ungkap Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Richson Silalahi saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut Jl Diponegoro Medan, Selasa (9/5/2017).

Kasus pertama, kata Toni, di PT Green Furniture Patumbak. Pada 2013 lalu, puluhan pekerja dipecat tanpa diberikan pesangon.

Belakangan, pengusaha asal Malaysia yang mengelola perusahaan itu kabur ke negaranya.

"Kemudian kasus di Yayasan Akademi Keperawatan Darmo Medan. Sejak Maret 2015 lalu, empat orang dosen dipecat, namun hak-haknya tidak diberikan," tegas Tony.

Berita Rekomendasi

Lalu, permasalahan di PT Girvi Mas Tanjung Morawa. Sejak April 2016 lalu, terjadi tindakan pemberangusan serikat dan pemecatan buruh. Sampai sekarang, kasus-kasus tersebut tak kunjung tuntas.

"Banyak masalah lain yang tak tertangani. Kami ingin mempertanyakan keseriusan pemerintah atas tiap masalah yang terjadi. Gubernur juga harusnya tanggap, dan jangan berdiam diri saja," teriak buruh. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas