Disnakertrans Dituding Mandul Tak Gubris Laporan Buruh
Banyak laporan yang masuk, tapi sampai saat ini tidak diselesaikan Disnakertrans Pemprov Sumut
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menuding Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mandul.
Pasalnya, banyak laporan yang masuk, tapi sampai saat ini tidak diselesaikan Disnakertrans Pemprov Sumut.
"Ada sekitar delapan laporan yang masuk sejak 2013 lalu. Sampai 2017 ini, satupun kasus perburuhan tidak selesai," ungkap Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Richson Silalahi saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut Jl Diponegoro Medan, Selasa (9/5/2017).
Kasus pertama, kata Toni, di PT Green Furniture Patumbak. Pada 2013 lalu, puluhan pekerja dipecat tanpa diberikan pesangon.
Belakangan, pengusaha asal Malaysia yang mengelola perusahaan itu kabur ke negaranya.
"Kemudian kasus di Yayasan Akademi Keperawatan Darmo Medan. Sejak Maret 2015 lalu, empat orang dosen dipecat, namun hak-haknya tidak diberikan," tegas Tony.
Lalu, permasalahan di PT Girvi Mas Tanjung Morawa. Sejak April 2016 lalu, terjadi tindakan pemberangusan serikat dan pemecatan buruh. Sampai sekarang, kasus-kasus tersebut tak kunjung tuntas.
"Banyak masalah lain yang tak tertangani. Kami ingin mempertanyakan keseriusan pemerintah atas tiap masalah yang terjadi. Gubernur juga harusnya tanggap, dan jangan berdiam diri saja," teriak buruh. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.