Muncikari Jual Mahasiswi di Dunia Maya 'Mangkal' di Sebuah Hotel di Semarang
Sindikat prostitusi online di Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan sejumlah mahasiswi terungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sindikat prostitusi online di Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan sejumlah mahasiswi terungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Seorang muncikari dan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Diponegoro. Jaringan ini tercium petugas melalui patroli di media sosial Twitter selama April-Mei 2017.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Lukas Akbar Abriari, menuturkan anggotanya menemukan akun Twitter yang memuat konten pornografi dan menawarkan jasa prostitusi di Kota Lumpia itu.
"Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan di hotel yang terletak di Jalan Diponegoro Semarang," ujar Kombes Lukas di Polda Jateng, Selasa (9/5/2017).
Sasaran mereka adalah muncikari berinisial NYD yang beroperasi di hotel tersebut. NYD menyewa kamar No 104 bersama saksi yang juga anak buahnya berinisial TR.
Muncikari ini menerima order dari seorang klien yang ingin menyewa jasa TR. Klien tersebut ternyata informan Ditreskrimsus.
Pada Senin (8/4/2017) pukul 21.00 WIB, personel masuk kamar 104 untuk mengamankan TR beserta pelanggannya yang merupakan informan kami.
"Petugas kemudian mengamankan NYD dan membawanya ke markas bersama saksi untuk penyelidikan lebih lanjut," Lukas menjelaskan NYD sudah masuk sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jateng.