Polisi: Markas HTI di Kabupaten Semarang Kosong
"Sekarang (kegiatan HTI) tidak ada lagi, bahkan markasnya pun dalam keadaan kosong. Sampai sekarangpun tidak ada aktivitas," ujar Kapolres Semarang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kapolres Semarang AKBP Thirdy Hadmiarso mengakui Hizbut Tahrir Indonesia pernah menggelar kegiatan di Kabupaten Semarang.
Kegiatan HTI di Bumi Serasi ini berlangsung pada 26 Maret 2017 lalu. Mereka long march dari Kecamatan Sumowono menuju Kecamatan Bandungan, Ambarawa, Bawen dan berakhir di Bergas.
Saat long march anggota HTI mengenalkan panji-panji yang mereka sebut bendera umat Islam pada zaman Rasulullah dan memberikan brosur tentang kegiatan mereka.
"Benar mereka awalnya melakukan long march. Namun setelah aksi tersebut mereka tidak melakukan kegiatan lagi," ujar Thirdy kepada wartawan pada Selasa (9/5/2017).
Selain tidak berkegiatan lagi, Kapolres menambahkan dua tempat yang diduga menjadi markas HTI Kabupaten Semarang yakni di Pringapus dan Tegalpanas dalam keadaan kosong.
"Sekarang (kegiatan HTI) tidak ada lagi, bahkan markasnya pun dalam keadaan kosong. Sampai sekarangpun tidak ada aktivitas sama sekali di Pringapus maupun di Tegalpanas," sambung dia.
Kapolres memaparkan HTI bukan ormas yang berpengaruh di Kabupaten Semarang. Meski demikian, pasca Menko Polhukam Wiranto yang membubarkan HTI, pihaknya akan melakukan tindakan.
Dia menjelaskan pihaknya langsung memerintahkan intelijen untuk memantau gerak-gerik organisasi ini.
"Deteksi intelijen sampai sekarang di Kabupaten Semarang belum ada. Jika ada, tentu akan dilakukan penindakan," papar dia.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh HTI.
Saat ditanya tentang kemungkinan ada anggota kepolisian di Polres Semarang yang menjadi simaptisan ataupun anggota HTI, Thirdy memastikan tidak ada.
"Sampai sekarang tidak ada, jika ada akan kami sampaikan dan akan kami lakukan tindakan tegas," Thirdy menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.