Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Kasus Dugaan Kemartian Hipni, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kedua saksi mengaku sempat berkomunikasi sama korban menanyakan apakah dikeroyok orang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usut Kasus Dugaan Kemartian Hipni, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SUBANDI
Kuasa Hukum keluarga Hipni korban diduga dikeroyok berujung kematian, Rustam Halim menunjukkan foto korban saat dirawat di rumah sakit kepada wartawan di Ketapang, Rabu (10/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG –   Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kanit I Reskrim Polres Ketapang, Aiptu P Manurung memastikan memproses laporan kematian Hipni yang diduga dibunuh.

Polisi menerima laporan pada 31 Maret lalu.

Pelapor adalah Haidir menerangkan terlah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban Hipni tersebut.

“Hipni itu ditemukan terbaring dalam WC di kantor tempatnya bekerja. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan keluar melihat ada benjolan di kepala, memar di mata dan beberapa yang menganjal terhadap yang dialami korban,” kata Manurung, di Ketapang, Rabu (10/5/2017).

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa delapan saksi.

Di antaranya Marjan, Musiri, Angga, Utin, Selvi yang semuanya sudah memberikan keterangan.

Berita Rekomendasi

“Dalam proses penyelidikan Marjan, Musiri dan Ijar  yang pertama menolong korban. Yang melihat pertama korban adalah Musiri kemudian melapor kepada Marjan. Mereka sama-sama melihat korban terbaring di kamar mandi,” ungkapnya.

Selain itu berdasarkan keterangan saksi Sopiandi adik kandung korban dan Selpiani anak kandung korban.

Menurutnya kedua saksi mengaku sempat berkomunikasi sama korban menanyakan apakah dikeroyok orang.

“Korban mengangguk-ngangguk, kemudian diarahkan namanya atas nama Angga, mengangguk. Kemudian dibilang atas nama Musiri, korban menganggu juga. Kemudian dibilang atas nama Marjan, korban menggelengkan kepala,” ucapnya.

Sebab itu pada kasus ini memang sempat diduga korban dikeroyok oleh Angga dan Musiri.

“Tapi hambatan Kepolisian bahwa belum ada saksi yang mengarahkan bahwa korban dibawa atau bertemu dengan Angga dan Musiri,” tuturnya.

“Karena saat diperiksa alibi Angga bahwa sekitar pukul 08.30 WIB sudah ke lapangan dan istrinya tahu. Kemudian Musiri mengaku datang ke kantor itu pukul 10.00. Saksi-saksi lain tidak ada yang menguatkan keterangan atau memberikan petunjuk. Sebab itu sampai sekarang polisi masih melakukan penyelidikan terus dan kita belum bisa menetapkan tersangka,” lanjutnya.

Ia menambahkan memang berdasarkan hasil visum pada mata korban terdapat luka memar. Dugaan sementra korban mengalami benturan benda tumpul. “Kita belum bisa mastikan benda tumpul itu, tersantuk juga bisa masuk benda tumpul,” ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas