Saban Keluar Rumah Warga Penumping Harus Lompat Pagar
Sudah sepekan warga di Jalan Bumijo, Kampung Penumping, Gowongan Lor, Jetis, Yogyakarta, harus melompat pagar ketika keluar rumah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Puluhan warga berkumpul di depan sebuah lahan kosong di Jalan Bumijo, Kampung Penumping, Gowongan Lor, Jetis, Yogyakarta.
Mereka menolak pembangunan pagar tanpa izin di sekitar rumah warga Kampung Penumping, Jumat (12/5/2017). Tak sekali dua mereka meneriakkan, "Rubuhkan tembok!"
Selain teriakan warga juga membentangkan spanduk bertuliskan, "Pembangunan Tidak Manusiawi," "Buka Akses Jalan untuk Warga", dan "Kita Butuh Jalan."
Pantauan tribunjogja.com, warga berkumpul di sekitar lahan kosong daerah Bumijo, tepatnya samping Hotel Pesonna. Beberapa petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan demo.
Unjuk rasa warga Kampung Penumping, khususnya RT 6/RW 2, dilatarbelakangi pembangunan pagar tembok yang memblokir akses jalan warga.
Sudarmono, warga setempat, menuturkan selama seminggu harus melompat keluar rumah karena di luar pintunya berdiri dinding keliling.
Foni (68) dievakuasi setelah tiga hari tak bisa keluar rumah karena ada pemagaran yang menutup akses menuju rumahnya. Pemagaran yang terjadi di Kampung Penumping ini pun memeroleh protes keras dari warga lainnya. Jumat (12/5) pagi, mereka berunjuk rasa menolak pembangunan pagar tanpa ijin di wilayahnya yang mengakibatkan sejumlah rumah tidak memiliki akses keluar masuk di Gowongan Lor, Kota Yogyakarta . TRIBUNJOGJA.com | @hasangendut . #demo #jogja #news #editorial #tribunjogja . Simply click TRIBUNJOGJA.com for updating latest news
"Saat pertemuan dulu rencananya hanya pembangunan pagar menggunakan seng dan diberi akses jalan selebar 130 sentimeter, tapi kok dibangun dinding tembok menutup depan rumah," protes Sudarmono.
Unjuk rasa puluhan warga Penumping hanya meminta ada akses jalan dan menolak pemagaran tembok yang mereka anggap tidak tanpa izin.
"Tuntutan warga hanya ingin akses jalan, jika dituruti mungkin tidak akan ada penolakan seperti ini," Sudarmono menegaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.