Tak Lagi Dihuni, Rusunawa di Palembang Jadi Lokasi Pesta Sabu-sabu
Bangunan rumah susun tersebut awalnya akan diperuntukkan untuk SEA Games pada November 2011.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Iswahyudi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kondisi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ada di Jalan Srijaya, Palembang, memprihatinkan.
Tumbuh tinggi alang-alang dan banyak perlengkapan yang rusak dan diambil orang tak bertanggungjawab. Bangunan itu juga menjadi lokasi pesta sabu.
Penjaga Rusunawa Srijaya, Baihaki, pada Tribun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, memang tempat terebut sering dijadikan tempat orang menggunakan narkoba.
"Biasanya yang tertinggal di sini hanya alat-alat menghisapnya saja, sisa-sisa dari pesta. Memang sekarang sudah tidak terpantau lagi," ujarnya saat dibincangi.
Untuk memperingati orang yang akan menggunakan narkoba di tempat tersebut, ditulislah himbauan di dinding "Di larang Nyabu di sini" dengan gambar pocong yang menyeramkan.
Tulisan dinding ini berada di lantai atas menuju atap yang sering dijadikan tempat menyabu.
Baihaki mengungkapkan, tempat tersebut dijadikan tempat pesta sabu sekitar tahun 2014 sampai sekarang.
"Karena saya tidak bekerja lagi di sini, jadi pengawasannya kurang. Dulu selalu dijaga, jadi tidak ada yang berani masuk," ujarnya.
Baihaki menambahkan bangunan tersebut awalnya akan diperuntukkan untuk SEA Games pada November 2011.
Namun, entah kenapa sejak bangunan selesai dibangun dan pelaksanaan SEA Games selesai, bangunan tersebut tidak kunjung ditempati.
Tidak ada penjagaan di tempat terebut menurut Baihaki dikarenakan ia tidak lagi menerima upah sejak tahun 2014.
"Saya itu bekerja jaga di sini dari tahun 2012, pertengahan. Dulu digaji sebulannya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta. Tiba-tiba distop sampai sekarang tidak dapat gaji lagi," jelasnya.
Merasa tidak lagi dipekerjakan, Baihaki mengaku tidak lagi menjaga rusunawa tersebut sehingga banyak orang yang bebas masuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.