Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunawan Dapatkan Sabu dari Seseorang yang Mengaku Berada di LP Kedungpane

Komunikasi melalui ponsel yang katanya dari dalam lapas Kedungpane, setelah deal ditransfer dan mengirim utusan untuk ketemuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gunawan Dapatkan Sabu dari Seseorang yang Mengaku Berada di LP Kedungpane
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM,  DEMAK - Satuan Narkoba Polres Demak menangkap empat orang dalam penggerebakan pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pekan lalu.

Mereka Hadi Priyono (26), Latif (23), Gunawan (45), dan Sutrisno (46). Dari keempatnya didapatkan barang bukti alat penghisap, sisa sabu bekas pakai, hingga timbangan sabu.

Gunawan alias Gundul, salah satu pria yang tertangkap mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di dalam lapas Kedungpane, Semarang.

"Kami komunikasi melalui ponsel, dia katanya dari dalam lapas Kedungpane, setelah deal kami transfer dan dia ngirim utusan untuk ketemuan, mereka yang nentuin tempatnya," jelas Gunawan kepada awak media, Minggu (14/5/2017).

Pria bersebo itu menjelaskan, biasanya ia ketemuan dengan pengantar paket sabunya di wilayah Gajahmungkur, Semarang.

Terkait timbangan sabu, ia juga mengakui menjual kembali sabu yang ia dapatkan. "Tapi cuma saya jual di sekitar Mranggen saja," tandas Gunawan.

Berita Rekomendasi

Pria berusia 45 tahun itu menyatakan sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2008.

"Dulu awal kenal narkoba saat kerja di Jakarta, sampai sekarang ketagihan dan baru kali ini ketangkap polisi," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan akan menyelediki dan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang keterangan Gunawan yang mengaku mendapatkan sabu dari Kedungpane.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas