Gunawan Dapatkan Sabu dari Seseorang yang Mengaku Berada di LP Kedungpane
Komunikasi melalui ponsel yang katanya dari dalam lapas Kedungpane, setelah deal ditransfer dan mengirim utusan untuk ketemuan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Satuan Narkoba Polres Demak menangkap empat orang dalam penggerebakan pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pekan lalu.
Mereka Hadi Priyono (26), Latif (23), Gunawan (45), dan Sutrisno (46). Dari keempatnya didapatkan barang bukti alat penghisap, sisa sabu bekas pakai, hingga timbangan sabu.
Gunawan alias Gundul, salah satu pria yang tertangkap mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di dalam lapas Kedungpane, Semarang.
"Kami komunikasi melalui ponsel, dia katanya dari dalam lapas Kedungpane, setelah deal kami transfer dan dia ngirim utusan untuk ketemuan, mereka yang nentuin tempatnya," jelas Gunawan kepada awak media, Minggu (14/5/2017).
Pria bersebo itu menjelaskan, biasanya ia ketemuan dengan pengantar paket sabunya di wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Terkait timbangan sabu, ia juga mengakui menjual kembali sabu yang ia dapatkan. "Tapi cuma saya jual di sekitar Mranggen saja," tandas Gunawan.
Pria berusia 45 tahun itu menyatakan sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2008.
"Dulu awal kenal narkoba saat kerja di Jakarta, sampai sekarang ketagihan dan baru kali ini ketangkap polisi," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan akan menyelediki dan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang keterangan Gunawan yang mengaku mendapatkan sabu dari Kedungpane.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.