Enam Napi Anak Terpaksa Kerjakan Soal Ujian Nasional di LPKA Blitar
Sebanyak enam narapidana (napi) anak mengikuti ujian nasional tingkat SD di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar, Senin (15/5/2017).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sebanyak enam narapidana (napi) anak mengikuti ujian nasional tingkat SD di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar, Senin (15/5/2017).
Enam napi anak yang mengikuti ujian nasional ini terlibat kasus pencurian, pengeroyokan, asusila, dan narkoba.
Pengawas ujian nasional dari Dinas Pendidikan Kota Blitar, Suprabowo, mengatakan ujian akan diselengggarakan mulai Senin (15/5/2017) sampai Sabtu (10/5/2017).
Rinciannya, Senin sampai Rabu mengikuti ujian nasional dan Kamis sampai Sabtu mengikuti ujian akhir sekolah.
Mata pelajaran yang diujikan di ujian nasional, yakni, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
Sedangkan matap elajaran yang diujikan di ujian akhir nasional, yakni, PKN, Agama, dan IPS.
"Tahun ini Bahasa Inggris tidak masuk ujian karena sudah bukan muatan lokal tapi masuk ekstrakurikuler," kata Suprabowo.
Dikatakannya, dari tujuh napi anak yang tercatat mengikuti ujian, satu napi tidak hadir. Informasinya satu napi anak yang tidak hadir itu sudah bebas.
Kepala LPKA Blitar, Kristiyanto Wiwoho mengatakan, tujuh anak yang mengikuti ujian, empat terlibat kasus asusila dan tiga lainnya masing-masing terlibat kasus narkoba, penganiayaan, dan pencurian.
Ia menjelaskan napi yang berada di LPKA tetap mendapatkan fasilitas pendidikan formal.
LPKA bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk membuka SD dan SMP di dalam LPKA. Proses belajar diselenggarakan tiap hari.
"Untuk SMA kami belum ada, karena izinnya di provinsi. Tapi kami tetap memfasilitasi dengan mengikutkan kejar paket C," ujarnya.
Sekarang jumlah napi anak yang menghuni LPKA sekitar 191 anak. LPKA Blitar merupakan satu-satunya lembaga pembinaan anak di Jatim.