Gaji Oknum Pamdal DPRD Samarinda Pemilik Ganja Tertahan selama Proses Hukum
Selama menjalani proses hukum karena terjerat kasus kepemilikan ganja, gajian seorang pamdal DPRD Kota Samarinda terpaksa ditahan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS, SAMARINDA - Besar kemungkinan Dani Prasetya, petugas honorer pengamanan dalam DPRD Kota Samarinda yang terlibat sindikat ganja asal Medan bakal dipecat.
Sekretaris DPRD Kota Samarida, Sahib Hery Sutomo, menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pelaku masuk dalam pelanggaran berat.
"Kita masih menunggu hasil dari persidangan nanti. Ini tergolong pelanggaran berat, dengan sanksi terberat, yakni pemberhentian," ungkap Sahib kepada Tribun Kaltim pada Senin (15/5/2017).
Selain masih menunggu ketetapan hukum tetap untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, Sekretariat DPRD Kota Samarinda bakal menahan honornya hingga proses persidangan selesai.
"Gajinya kita tahan, sampai ada keputusan hukum tetap, ini sebagai tindakan kami, agar tidak ada lagi pegawai yang mencoba gunakan narkoba," tutur dia.
Personel Satreskoba Polresta Samarinda pada Rabu (10/5/2017) silam, mengamankan pelaku peredaran ganja di salah satu hotel berbintang di Jalan Pahlawan.
Empat pelaku ditangkap yakni DP (25), JH (24), MF (25) dan CA (24). DP merupakan pegawai honorer pamdal DPRD Kota Samarinda.
Dari mereka polisi mengamankan barang bukti berupa ganja yang telah terbagi menjadi beberapa poket, dengan total keseluruhan seberat 351, 95 gram.
Dari hasil pemeriksaan, keempatnya mendapatkan ganja tersebut, dengan memasan secara online ke salah satu bandar yang terdapat di Medan, Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.