Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Tegal Sodorkan Jaring Rusak kepada Ketua Wantimpres

Temui nelayan Tegal Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih, menerima jaring gillnet yang rusak pemberikan Menteri Susi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Nelayan Tegal Sodorkan Jaring Rusak kepada Ketua Wantimpres
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Perwakilan nelayan memberikan jaring gillnet rusak pemberiaan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai ganti cantrang kepada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih (tengah), di sela kunjungannya ke Tegal, Senin (15/5/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih, mengunjungi Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Senin (15/5/2017).

Selain melihat langsung kondisi nelayan cantrang dan pengolahan ikan fillet, Sri menyempatkan beraudiensi dengan sejumlah nelayan dan pekerja buruh, terdampak larangan cantrang.

Nelayan kepada Sri masih berharap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan alat tangkap tertentu termasuk cantrang untuk dicabut.

Pemilik usaha tali tambang dari Brebes, Tohadi, menyatakan pembeli tali tambangnya merupakan nelayan cantrang. Jika cantrang dilarang, akan banyak pekerjanya yang menganggur.

"Jika cantrang dilarang, tentu tidak ada yang membeli tali tambang. Akan ada 7.000 tenaga kerja tali tambang yang ngganggur," ungkap Tohadi.

Ia mengatakan, pelarangan cantrang bukan hanya nelayan saja yang terkena dampak. Namun, juga sektor bisnis lain seperti dirinya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kesempatan itu, perwakilan nelayan cantrang Kota Tegal, Hadi Santoso, menyerahkan jaring insang (gillnet) rusak kepada Sri.

"Jaring ini merupakan bantuan dari Menteri Susi kepada nelayan. Namun, baru dipakai sekali sudah rusak. Ini membuktikan kebijakan Susi tidak ada yang bagus untuk nelayan, termasuk larangan cantrang," ujar dia.

Jaring gillnet tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengganti jaring arad atau pukat harimau.

Menurut dia masih banyak bantuan atau kebijakan kementerian kepada nelayan yang tidak cocok dengan kepentingan dan penggunaan nelayan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas