Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan DPRD Surabaya Karaoke Tetap Buka Selama Ramadan

DPRD Kota Surabaya sedang berjuang agar karaoke tetap beroperasi selama Ramadan. Ini alasan mereka.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Alasan DPRD Surabaya Karaoke Tetap Buka Selama Ramadan
thethreecups.co.ud
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya, Fatimatuz Zahroh 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Angin segar segera dirasakan pengusaha karaoke keluarga selama Ramadan ini. Sebab, Komisi D DPRD Kota Surabaya tengah membahas kemungkinan karaoke keluarga tetap dibuka selama puasa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana, kepada Surya, Selasa (16/5/2017). Dikatakan wanita yang akrab disapa Titin ini, sudah lama para pengusaha karaoke keluarga meminta ada kelonggaran untuk tetap beroperasi selama puasa.

"Karena ada keluhan dari pengusaha hiburan umum, khususnya pengusaha karaoke keluarga bahwa mereka keberatan kalau harus tutup selama sebulan penuh selama bulan puasa," ucap Titin.

Di sisi lain mereka harus membayar gaji pegawainya dengan normal. Terlebih juga ada gaji 13 saat pemberian tunjangan hari hari. Sementara mereka tidak boleh beroperasi selama Ramadan, artinya mereka hanya bekerja selama 11 bulan saja.

"Jadi mereka harus bertanggung jawab gaji dua bulan itu tanpa ada operasional dari karaoke keluarga," imbuh Titin.

Disampaikan Titin, pihaknya akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya. Khususnya membahas apakah memungkinkan karaoke keluarga tetap buka selama bulan puasa Ramadan.

BERITA REKOMENDASI

"Walau pun tetap ada batasan waktu, misalnya boleh buka asalkan setelah ibadah Tarawih, sehingga tidak mengganggu ibadah. Lalu tutupnya sebelum waktu sahur tiba," terang dia.

Memang saat ini masih belum ada keputusan. Namun ia mengatakan pihaknya akan memanggil Pemkot Surabaya sebelum puasa dimulai.

Di sisi lain, anggota Komisi C Vinsensius Awey mengatakan sesuai Perda No 23 Tahun 2014 pasal 24 ada aturan yang mewajibkan hiburan karaoke dewasa, karaoke keluarga untuk tutup selama bulan Ramdhan.

Menurut dia, idealnya, memang karaoke keluarga tidak bisa disamakan dengan karaoke dewasa.

"Kegiatannya memang beda, karaoke keluarga lebih banyak sifatnya hiburan dan suasana keluarga. Beda dengan karaoke dewasa yang sebaliknya," ucap Awey.

Disebutkan politikus Partai Nasdem ini, sesuai aturan, selama Perda itu berlaku, maka semua pihak harus menghormati ketentuan tersebut. Kalau ada yang melanggar maka harus ada sanksi.

"Tapi kalau kebijakan ini kemudian dianggap merugikan pihak lain, seperti karyawan, pengusaha karaoke keluarga dan masyarakat, maka yang harus dilakukan adalah merevisi perda dulu, supaya bisa akomodir usulan tersebut," ulas dia.

Sebab di daerah lain, seperti Pekanbaru, Palembang memperbolehkan karaoke keluarga tetap buka selama bukan Ramadan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas