Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Ngaji Ini Suguhkan Film Porno ke-4 Muridnya saat Berbuat Cabul

Pencabulan pertamakali terjadi April lalu saat korban S dan H datang ke tempat pendidikan Al Quran (TPA), yang letaknya di samping rumah Basuni

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Guru Ngaji Ini Suguhkan Film Porno ke-4 Muridnya saat Berbuat Cabul
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Basuni (47), pelaku pencabulan anak 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum guru ngaji bernama Basuni mencabuli empat muridnya dalam tiga kesempatan.

Pertama terjadi pada April lalu saat  korban S dan H datang ke tempat pendidikan Al Quran (TPA), yang letaknya di samping rumah Basuni.

 “Kedua korban datang ke TPA hendak belajar ngaji dimana guru ngajinya adalah Basuni,” kata Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi, Selasa (16/5/2017).

Basuni memanggil S dan H mengajak ke rumahnya menonton tayangan Om Telolet Om.

Sampai di rumah, bukan tayangan Om Telolet Om yang diputar melainkan film porno dari ponsel Basuni.

Basuni berbuat cabul sembari menonton film porno bersama kedua murdinya di dalam kamarnya.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Basuni memberikan uang Rp 5 ribu ke masing-masing korban.

“Tersangka meminta para korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu ke orangtua dan orang lain karena takut malu,” ujar Sofingi.

 Peristiwa serupa kembali terulang beberapa hari kemudian.

Pada saat itu korban S, H dan N, datang ke TPA, untuk belajar ngaji.

Dengan modus serupa, Basuni mengajak ketiga anak itu ke rumahnya untuk menonton Om Telolet Om.


Basuni kembali mengulangi perbuatan cabulnya kepada tiga anak itu sembari menonton film porno.

Usai berbuat cabul, Basuni memberi uang Rp 5 ribu ke masing-masing korban.

Perbuatan cabul tak berhenti sampai disini.

Pada kesempatan lain, Basuni mencabuli korban berinisial V di TPA.

Saat itu, V sedang melintas di depan rumah Basuni. Basuni memanggil V menyuruhnya membersihkan TPA dan korban menuruti perintah guru ngajinya itu.

Setelah V membersihkan TPA, Basuni melancarkan aksinya.

Ia mencabuli anak muridnya itu dan memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban. 

Aksi Basuni akhirnya terhenti setelah ada salah satu orangtua korban yang melapor.

Orangtua tersebut melapor setelah mendengar pengakuan dari anaknya.

“Kami langsung tangkap Basuni di rumahnya dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Sofingi.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas