Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Sales Barang Impor Kecil, Iwan Suryo Nyambi Jualan Sabu

Polisi mengamankan 12 paket sabu siap edar dengan berat 4,25 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gaji Sales Barang Impor Kecil, Iwan Suryo Nyambi Jualan Sabu
net/google
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Gaji sebagai sales di sebuah perusahaan barang impor di bandara tidak mencukupi, Iwan Suryo (36) tinggal di Jalan Tukad Balian Renon Denpasar Bali, nekad menjual sabu-sabu (SS).

Bukan untung yang didapat, Iwan malah dikeler ke Mapolresta Denpasar.

Ia diamankan anggota Satreskoba Polresta Denpasar karena kelakuannya.

"Kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka ini kerap menjual sabu-sabu. Selain itu juga ekstasi," kata Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Kamis (18/5/2017).

‎Iwan diamankan pada Jumat 5 Mei 2017 sekitar pukul10.00 Wita, di rumahnya Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan.

Polisi mengamankan 12 paket sabu siap edar dengan berat 4,25 gram dan ekstasi  sebanyak 12 butir diamankan dari tangannya.

Berita Rekomendasi

"Dari tersangka kami amankan12 paket sabu dan 12 butir ekstasi warna hijau," Arta menambahkan.

Iwan mengaku kepada Polisi, bahwa barang tersebut dari seseorang bernama EF. Iwan membeli seharga Rp. 1.200.000 dan dijual kembali seharga 1.600.000 per satu gram, dan ekstasi di beli seharga Rp. 230.000 dan dijual kembali seharga 350.000.

"Saya gunakan untuk biaya hidup. Sudah dua tahun ini jualan," akunya kepada penyidik. (ang).


Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas