Masuk Komplotan Jambret, Tiga Pelajar Memeras Demi Minuman Keras dan Sabu
Tiga pelajar masuk komplotan jambret, memerasa dan merampok barang korbannya untuk modal beli minuman keras dan sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejahatan lima pelaku ini cukup memprihatinkan, tiga di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMK.
Para pelaku adalah komplotan jambret dan beraksi berulang kali di Kota Surabaya, yakni Faris (25), CW (18), AH (15), AA (16) dan FA (15).
Anti Bandit Polsek Tegalsari menggulung kelimanya karena memeras dan memjambret korbannya dari kalangan pelajar di Kupang, Surabaya.
"Kelompok ini biasa merampas ponsel dan tas dengan sasaran korban anak-anak SMP," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto, Kamis (18/5/2017).
Diringkusnya lima pelaku ini bermula dari informasi adanya tindak pemerasan dan perampasan barang-barang milik anak-anak SMP di Kupang.
Setelah diselidiki, pelaku perampasan dan penjambretan diotaki Faris. Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari menangkap Faris di rumahnya.
"Tersangka Faris merupakan pemimpin kelompok ini dan juga perekrut anggota," jelas Noerijanto.
Dalam aksinya kelompok ini dibagi dua. Dengan dipimpin Faris, mereka beraksi memakai Honda Beat L 3527 QB dan Honda Beat L 3261 NJ.
Selanjutnya, pelaku mendatangi korban yang rata-rata pelajar SMP dan menuduhnya telah melakukan penganiayaan.
"Jika tidak mengaku pelaku langsung memukuli dan merampas uanng, HP dan tas milik korban," sambung Noerijanto.
Sedikitnya Faris dkk sudah beraksi di enam lokasi di antaranya di depan Klenteng Cokroaminoto, Taman Sakura, Jalan Mawar, Gang samping SMPN 10, Jalan Cendana, Jalan Keputran Panjunan.
"Para pelaku pernah merampas HP di acara CFD di dekat Taman Bungkul. Sementara mengaku enam kali, tapi kami terus mengembangkan. Kemungkinan masih ada lokasi lain," ucap Noerijanto.
FA, salah satu tersangka, nekat menerima ajakan Faris. Pelajar kelas 2 SMP ini merampas HP dan tas milik pelajar SMPN 10 sebanyak empat kali.
"Biasanya, saya jual HP rampasan ke konter, biasanya laku Rp 300 ribu," sambung FA.
Hasil dari kejahatan yang dilakukan, biasanya untuk senang-senang. Sering untuk membeli minuman keras dan membeli sabu.
"Hasilnya untuk minum (miras) dan nyabu bersama teman-teman," tutur FA