Menilang, Polisi Syok Melihat SIM yang Dimiliki oleh Remaja ini
Yang membuat video tersebut heboh adalah pengakuan sang bocah soal SIM yang ia miliki.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNSOLO.com/Galuh Palupi Swastyastu
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa unik saat razia kembali menjadi viral belakangan ini.
Kejadian tersebut terekam dalam video yang diposting oleh akun Facebook bernama Eduard Rumbrapuk.
Dalam video itu, terlihat percakapan antara seorang remaja dan polisi yang menilangnya.
Yang membuat video tersebut heboh adalah pengakuan sang bocah soal SIM yang ia miliki.
Berikut adalah percakapan yang terjadi di antara keduanya:
"Kau punya SIM, SIM apa?," tanya polisi.
"SIM M," jawab si anak.
"Tapi SIM betul yang tanda tangan siapa,?"
"Kepala distrik Fakfak tengah," jelas anak itu.
Anak yang mengaku duduk di bangku SMP kelas satu itu mengatakan SIM M yang dimilikinya dikeluarkan langsung oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah dan SIM tersebut disimpan oleh ibunya.
Jelas saja SIM M yang milik sang pelajar adalah SIM palsu.
Anehnya lagi, SIM tersebut bukannya ditandatangani Dirlantas Polda setempat, tetapi ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah.
Pelajar yang masih mengenakan seragam putih biru tersebut juga mengaku masih kelas 1 SMP.
Berdasar pada tanggal video tersebut diunggah, maka kejadian itu terjadi pada tanggal 9 Mei 2017 lalu.
Dari gambar SIM milik anak tersebut yang telah beredar di media sosial, terlihat memang ada tulisan huruf M di bagian pojok kanan atasnya.
Di bagian bawahnya juga terdapat tulisan 'Fakfak'.
Mungkin maksuda dari 'M' adalah singkatan dari 'motor'.
Tentu saja jenis SIM tersebut sebenarnya tidak ada.
Ada beberapa tipe SIM yang berlaku, mulai dari SIM A (mobil), C (Motor), B (kendaraan berat), D (untuk penyandang cacat).
Namun karena video viral tersebut, pihak kepolisian Fakfak justru terbantu untuk menangkap pelaku pemalsuan SIM.
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung memburu pelaku pemalsuan SIM M dan menangkapnya pada 16/5 kemarin.
Pelaku berinisial JK ditangkap di Fakfak dan sudah mengaku bahwa ia sengaja mengedit SIM M, entah apa alasannya.
Kasus pemalsuan SIM di Fakfak ternyata bukan pertama kali ini terjadi.
Februari lalu, Satuan Reskrim Polres Fakfak berhasil membongkar pelaku pemalsuan SIM.
Awalnya seseorang berinisial AT diduga memiliki SIM palsu setelah terjaring razia.
Dari pengembangan kasus akhirnya ditemukan bahwa SIM tersebut merupakan hasil rekayasa scan dan cetakan.
Dari kasus ini, AT pun diamankan beserta barang bukti berupa seperangkat komputer, alat laminating, printer, dan beberapa lembar SIM palsu lainnya.
Melalui keterangan polisi, AT juga mengakui bahwa ia memang sengaja memalsukan SIM karena profesinya sebagai tukang ojek dan ingin lolos dari tilangan.
Video yang diunggah oleh Eduard Rumbrapuk itu pun kini menjadi viral.
Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah dibagikan sebanyak 4 ribu kali.
Video itu juga mendapat berbagai tanggapan dari netizen.
"Itu betul sim m artinya mengemudi to."
"wkwk ngakak."
"SIM M buat kendaraan roda berapa adek? hahahaaa...."
"Maksudnya SIM M khusus Surat Izin Manusia."
"Hahahahahaha sim M."
Berikut tonton videonya: