Bawa Surat Tugas Berlogo Mabes Polri, Wartawan Gadungan Peras Kepala Dusun Rp 5 Juta
Pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto dan rekaman video korban saat bersama seorang wanita tak dikenal di sebuah hotel.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang wartawan gadungan ditangkap polisi, karena memeras seorang kepala dusun.
Wartawan gadungan itu bernama Abdul Wahab. Ia ditangkap di sebuah warung setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Berbekal kartu pers, surat tugas berlogo Mabes Polri dan borgol, ia mengancam akan menyebarluaskan foto dan rekaman video korban saat bersama seorang wanita tak dikenal di sebuah hotel.
Saat memeras korban senilai Rp 5 Juta, pelaku bahkan mengajak dua temannya yang hingga saat ini masih buron.
Diduga, sindikat wartawan gadungan masih beroperasi di wilayah Jember, Jawa Timur.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.