Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Surat Tugas Berlogo Mabes Polri, Wartawan Gadungan Peras Kepala Dusun Rp 5 Juta

Pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto dan rekaman video korban saat bersama seorang wanita tak dikenal di sebuah hotel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang wartawan gadungan ditangkap polisi, karena memeras seorang kepala dusun.

Wartawan gadungan itu bernama Abdul Wahab. Ia ditangkap di sebuah warung setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Berbekal kartu pers, surat tugas berlogo Mabes Polri dan borgol, ia mengancam akan menyebarluaskan foto dan rekaman video korban saat bersama seorang wanita tak dikenal di sebuah hotel.

Saat memeras korban senilai Rp 5 Juta, pelaku bahkan mengajak dua temannya yang hingga saat ini masih buron.

Diduga, sindikat wartawan gadungan masih beroperasi di wilayah Jember, Jawa Timur.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas