Dishub Kota Pekanbaru Tilang Tiga Mobil Travel Gelap
Sebanyak tiga unit mobil travel gelap ditilang Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Muara Fajar Kilometer 11, Rumbai, Jumat (19/5/2017).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak tiga unit mobil travel gelap ditilang Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Muara Fajar Kilometer 11, Rumbai, Jumat (19/5/2017).
Satu di antara mobil travel gelap tersebut ditahan petugas Dishub Kota Pekanbaru dan penumpangnya terpaksa diturunkan mencari angkutan lain.
Penindakan ini dalam rangkaian Operasi Patuh Siak 2017 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan POM TNI, Jasa Raharja, Dishub Kota Pekanbaru.
Dalam operasi ini pihak Jasa Raharja juga mendapati kendaraan umum yang tidak menjalankan kewajibannya membayar asuransi.
Selanjutnya diberikan pemahaman pada pemilik kendaraan agar melaksanakan kewajiban terkait kepastian keselamatan penumpang.
"Hari ini Operasi Patuh Siak 2017 kita melibatkan tim terpadu. Tentu akan lebih banyak yang menjadi sorotan terhadap kendaraan. Selain kita tentunya memberikan pemahaman," terang Kasubnit I Unit Turjali, Ipda Darmainil, yang memimpin gelar razia.
Ditambahkannya, razia yang lebih variatif ini diharapkan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat pengendara.
"Setidaknya dari segala aspek pengendara harus mengetahui apa saja yang harus dipatuhi. Tidak hanya standar kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan," ujar Darmainil.
Polisi mengeluarkan 13 tilang termasuk dua kendaraan berat selama razia.