Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Praperadilan Kapolrestabes Medan Digelar Pekan Depan

Sidang praperadilan terhadap Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho yang dilayangkan KORAK Sumut rencananya akan digelar pada pekan depan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Praperadilan Kapolrestabes Medan Digelar Pekan Depan
Tribun Medan/Array Anarcho
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sidang praperadilan terhadap Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho yang dilayangkan Tim Advokasi Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi Sumatera Utara (KORAK Sumut) rencananya akan digelar pada pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Materi praperadilan yang dilayangkan KORAK terkait penggeledahan Sekretariat Forum Mahasiswa Anti Penindasan (Formadas) dan penangkapan salah satu pengurus bernama Cycy Arya.

"Informasi yang kami peroleh dari pengadilan, sidang praperadilan yang kami layangkan ini akan digelar 23 Mei 2017 mendatang. Kemungkinan sidang ini akan digelar pagi hari," kata Gumilar Aditya, Tim Advokasi KORAK Sumut, Jumat (19/5/2017).

Gumilar mengatakan, sidang praperadilan ini akan dipimpin oleh hakim tunggal Sontan Merauke Sinaga. Rencananya, hakim akan didampingi oleh Sederhana selaku panitera pengganti.

Baca: Springbed Jadi Kado Terakhir Sebelum Abil Tewas Dibunuh

"Kami sudah mempersiapkan berbagai dokumen terkait praperadilan ini. Kami yakin bisa memenangkan gugatan yang telah diajukan," kata Gumilar.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, praperadilan diajukan karena Polrestabes Medan telah dua kali menggeledah Sekretariat Formadas di Jl Sempurna.

Tak hanya sekretariat Formadas, polisi juga menggeledah Sekretariat Gema Prodem di Jl Rebab, Padang Bulan.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi juga menangkapi sejumlah aktivis. Alasan penggeledahan ini terkait hilangnya tas petugas berisikan borgol dan dompet. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas