Biang Onar, Warga Medan Minta Polisi Tak Lepaskan Sunyoto
Petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal menangkap Sunyoto (35), bandar sabu yang kerap meresahkan warga, Jumat (19/5/2017).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal menangkap Sunyoto (35), bandar sabu yang kerap meresahkan warga, Jumat (19/5/2017).
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti dua gram sabu siap edar. Sunyoto ditangkap di Jalan Kapten Muslim saat tengah menunggu konsumen.
"Benar, memang ada kami amankan. Namun, kasus ini masih dalam pengembangan," ungkap
Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, Sabtu (20/5/2017) sore.
Sunyoto masuk dalam daftar target sejumlah Polsek. Banyak laporan masuk dari warga yang resah dengan aktivitas lelaki yang tinggal di Gang Pribadi No 20 ini.
Beberapa warga yang tinggal di Jalan Kapten Muslim mengatakan, banyak anak-anak muda terjerumus narkoba gara-gara Sunyoto. Warga bersyukur bandar sabu ini ditangkap.
"Kalau bisa polisi jangan lagi melepaskan dia. Kami ini sudah sangat resah dengan kegiatan Sunyoto," kata seorang warga minta namanya untuk tidak dimuat dengan alasan keamanan.
Warga meminta polisi menangkap bos Sunyoto yang mengontrol sabu di Jalan Kapten Muslim. Jika hanya Sunyoto saja yang ditangkap, dikhawatirkan timbul pengedar baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.