Tewasnya Taruna Akpol Libatkan 14 Orang, Para Tersangka Langsung Nonaktif
Muhammad Adam, Taruna Akpol Tingkat II dipastikan tewas akibat penganiayaan sehingga penyidik menjaring 14 Taruna Akpol sebagai tersangka.
Editor: Dewi Agustina
![Tewasnya Taruna Akpol Libatkan 14 Orang, Para Tersangka Langsung Nonaktif](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/taruna-akpol-meninggal-diduga-dianiaya-seniornya_20170519_132149.jpg)
Pengawasan ini bertujuan agar penganiayaan tidak diketahui oleh pembina Akpol.
"Jadi ada yang mengawasi pintu-pintu di situ. 14 Tersangka dikenakan pasal 170 subsider 351 ayat 3 jo pasal 55 dan 56 KUHP," tambah Kapolda.
![Sahabat seangkatan menunjukan foto almarhum taruna Akpol tingkat II Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam, usai berdoa di Makam Kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017). Mohammad Adam meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/taruna-akpol-meninggal-diduga-dianiaya-seniornya_20170519_132504.jpg)
Menurutnya, terdapat 18 barang bukti yang disita yaitu alumunium warna silver ukuran 56 berdiameter 2 cm, kunci sepeda, sarung tangan, kopel rem, raket bulu tangkis, dan tongkat kayu berwarna cokelat.
"Barang bukti termasuk minyak kayu putih, kipas angin, dan obat gosok. Barang-barang itu disita karena ketika korban jatuh terdapat upaya untuk menyadarkan. Korban diolesi minyak kayu putih, dan diberikan kipas angin," terangnya.
Pelanggaran Berat
Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf langsung menonaktifkan 14 Taruna Akpol yang jadi tersangka penganiayaan Mohammad Adam.
"Mereka melakukan pelanggaran kategori berat. Mekanisme pemecatan melalui sidang Dewan Akademi dan menghadirkan rekan-rekan Dewan Kehormatan dari Mabes Polri, serta dimintakan saran hukum dari Bidkum Mabes Polri," ujar Anas Yusuf.
Anas meminta Mabes Polri dan Kompolnas untuk mengevaluasi kekurangan yang terjadi di Akpol khususnya terkait pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.
"Kami sudah mengupayakan maksimal namun masih ada kekurangan yang harus dibenahi," tuturnya.
Menurutnya, kejadian penganiayaan berawal dari kumpul korps. Ia mengatakan kumpul korps sangatlah bagus untuk meningkatkan pembelajaran.
"Namun ini malah ada tindakan yang tidak dibenarkan. Kami sudah ingatkan berulang kali kepada Taruna untuk tidak melakukan hal itu," ujarnya.
Ia sangat menyesalkan atas peristiwa itu dan menyampaikan permohonan maaf.
"Kami mohon maaf kepada orangtua ananda Muhammad Adam yaitu Arsiandi Umar beserta istri atas kejadian ini. Saya berharap orangtua yang putra-putrinya masih belajar di Akpol tidak perlu cemas dan khawatir. Saya akan tingkatkan pengawasan," tuturnya. (tribunjateng/rtp)