Pesta Seks Gay Jakarta Merupakan Fenomena dan Sama yang Pernah Diungkap di Surabaya
Digerebeknya pesta seks 141 kaum gay di Jakarta dinilai merupakan fenomena yang harus disikapi serius polisi.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Digerebeknya pesta seks 141 kaum gay di Jakarta dinilai merupakan fenomena yang harus disikapi serius polisi.
Pesta kaum homo di Jakarta ada kemiripan kejadian party gay di Hotel Oval Surabaya yang digerebek Satreskrim Polretabes Surabaya, akhir April 2017.
Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, party gay yang dikungkap di Surabaya memang skala dan jumlah pesertanya kecil, yakni 14 orang.
"Kami melihat adanya fenomena yang sama yang terjadi di luar Surabaya (Jakarta)," sebut Shinto, Senin (22/5/2017).
Shinto menegaskan, pesta seks kaum gay itu merupakan tindakan menyimpang dan harus dilakukan penindakan hukum secara tegas.
Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan mampu memilah, bahwa perbuatan dianggap menyimpang (gay) sudah masuk pelanggaran UU Pornografi.
"Kami selalu mendorong setiap penyidik yang menemukan aksi-aksi serupa (gay), yaitu berupa persenggamaan terlarang, penyidik harus berani memainkan fungsi penyidikan dan penindakan," terang Shinto.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tenggerang ini berharap, aksi para gay yang pernah terjadi di Hotel Oval yang diungkap jajarannya, tidak terulang di Surabaya.
Penggerebekan pesta seks kaum homo di Surabaya dan Jakarta harus bisa disikapi dengan penegakan hukum.
"Kami berharap aksi ini (party gay) tidak berulang di Surabaya, kasus yang sudah terjadi jadi pembelajaran besar bagi penyidik. Jika itu berulang, maka penyidik sudah siap melakukan penindakan," ucap Shinto.
Supaya party gay tidak terjadi di Surabaya, Shinto berharap adanya sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat.
Masyarakat diminta bisa menginformasikan adanya temuan atau rencana party gay yang akan dilakukan sekelompok orang.
"Kami harus bersama-sama melakukan pengawasan, kalau ditemukan kami yang melakukan penindakan," tutur Shinto.
Dia mengaku belum tahu dan menemukan, para kaum homo di Surabaya memiliki komunitas.
Tapi, temuan 14 orang melakukan party gay yang dibongkarnya, menjadi peringatan dan tidak boleh terjadi lagi.
Saat ini kasus party gay yang dibongkar Polretabes Surabaya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Dari 14 orang, delapan peserta ditetapkan sebagai tersangka. Temuan lainnya, lima dari delapan tersangka positif mengidap HIV/AIDS setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.