18 Tahun Tak Ngobrol, Giliran Sakit Hati Untung Bacok Keluarga Saudaranya
Bapak dan anak asal Dukuh Tempel, Desa Bumiayu, Weleri, tega membacok satu keluarga yang juga masih saudara.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Bapak dan anak asal Dukuh Tempel, Desa Bumiayu, Weleri, tega membacok satu keluarga yang juga tetangga mereka karena tak terima ditegur.
Akibatnya, tiga korban harus dilarikan ke rumah sakit karena luka sabetan golok dan sabit yang diayunkan kedua pelaku.
Kapolsek Weleri AKP Ujang Syamsudin mengungkapkan kasus penganiayaan satu keluarga tersebut dipicu masalah sepele.
Kedua tersangka membacok satu keluarga pada Kamis (18/05/2017). Bermula saat pelaku bernama Yuni Arifin (19) menggeber motor ketika melewati depan rumah korban.
Ketika itu warga bernama Subur mengingatkan pelaku yang berada di depan rumah Romadon tak mengendarai motor ugal-ugalan karena banyak anak-anak. Romadon mengamini ucapan Subur.
Tidak terima ditegur, Yuni pulang dan mengadu kepada bapaknya Untung Sutejo (50). Untung naik pitam mendengar aduan anaknya. Untung mengambil sabit sementara Yuni membawa golok.
Keduanya langsung menuju rumah Romadon yang letak rumahnya berhadapan dengan pelaku.
Tanpa basa-basi Untung menyabetkan sabit ke arah Romadon namun ditepis Tutik Handayani, kakak kandung Romadon.
Melihat anaknya, Tutik, terkena bacokan Muh Ali (54) berusaha mendekap pelaku.
"Kedua pelaku semakin brutal dan menyabet para korban mengenai perut, tangan dan kaki bahkan menantu Muh Ali, yakni Subiyo (35), yang ingin melerai terkena sabetan senjata tajam kedua pelaku," papar Ujang.
Warga yang mengetahui kejadian kemudian melerai dan membawa korban-korban ke Rumah Sakit Islam Weleri untuk mendapatkan perawatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Weleri.
"Sedangkan saksi Subur sudah pergi usai menegur pelaku dan tidak tahu bila ucapannya berakhir perkelahian," terang dia.
Setelah penyelidikan, Untung ditangkap di rumah tanpa perlawanan sedangkan anaknya bersembunyi di rumah saudara di lain desa pada Selasa (23/05/2017) siang.
Kedua pelaku yang kini meringkuk di tahanan Polsek Weleri mengaku khilaf. Untung mengaku hubungannya dengan keluarga sudah tidak akur selama 18 tahun.
"Selama 18 tahun saya tidak pernah berbicara sama keluarga korban meski masih saudara gara-gara dulu mereka nyambung listrik di rumah saya tapi tidak pernah bayar. Jadi ya saya tidak terima anak saya dihina," ujar Untung.
Kendati demikian, Untung menyesal telah melukai para korban. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Weleri dan dijerat Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 dan atau 170 KUHP Pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.