Pelanggar Syariah Wanita Minta Algojo Hentikan Eksekusi Padahal Dia Baru Dicambuk 12 Kali
Warga menanti-nanti ukubat cambuk bagi MH dan MT, pasangan sejenis (homoseks) yang ditangkap warga di Desa Rukoh Darussalam, akhir Maret lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Banda Aceh dan sekitarnya sangat antusias menyaksikan ukubat cambuk bagi para pelanggar Qanun Jinayah, di Masjid Syuhada, Desa Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (23/5/2017) siang.
Warga ramai-ramai memadati arena cambuk yang dihelat di halaman masjid tersebut.
Pantauan Serambi, sejak pukul 09.00 WIB, warga sudah berkumpul, mereka baru pulang sekitar pukul 12.00 saat semua pelanggar telah disenuet (dicambuk) oleh para algojo.
Warga yang hadir ke acara ukubat cambuk kali ini, bisa dibilang labih ramai dari biasanya.
Pasalnya, warga menanti-nanti ukubat cambuk bagi MH dan MT, pasangan sejenis (homoseks) yang ditangkap warga di Desa Rukoh Darussalam, akhir Maret lalu.
Selain MH dan MT, dalam ukubat cambuk pagi menjelang siang hari ini, pihak kejaksaan juga megeksekusi ukubat cambuk bagi lima pasangan yang melakukan ikhtilat.
Baca: Gay Penari Telanjang Jadi Tersangka
Warga yang menyaksikan langsung proses ukubat cambuk itu, bereaksi macam-macam.
Rata-rata, mereka menertawakan dan meneriakkan "huuuuu" saat satu per satu terdakwa dieksekusi di atas panggung.
Misalnya, saat AR, salah seorang pelanggar syariah wanita yang dicambuk oleh algojo.
AR yang dijatuhi hukuman 28 kali, meminta algojo untuk menghentikan cambuk ke badannya saat cambuk baru 12 kali.
Ia tampak mengangkat tangan, dan algojo pun berhenti.
Saat itu, warga langsung meneriakkan "huuuu" dan beberapa ocehan kepada AR yang tampak meringis kesakitan di atas panggung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.