Pembunuh Dukun Santet Paling Dicari di Aceh Barat Berakhir di Warung Kopi
Pelarian Ansari, buronan polisi yang paling dicari sejak 2011 berakhir di sebuah warung kopi di Jalan Gajah Mada, Meulaboh.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, ACEH BARAT - Pelarian Ansari, buronan polisi yang paling dicari sejak 2011 berakhir di sebuah warung kopi di Jalan Gajah Mada, Meulaboh, Senin (22/5/2017) dini hari.
Lelaki asal Gampong Ujong Raja, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat yang dikenal garang tersebut diduga terlibat kasus pembunuhan pada 2011 dan kepemilikan senjata api.
Informasi yang dikumpulkan Serambi dari sumber-sumber kepolisian menyebutkan, Ansari ditangkap saat baru kembali dari Medan.
Kabarnya, ia kembali dengan istri yang sedang hamil.
Saat ditangkap oleh tim kepolisian yang dipimpin Kasatreskrim Polres Aceh Barat, AKP Fitriadi, Ansari sedang ngopi dengan seorang rekan prianya.
Meski berusaha melawan dan menolak ditangkap, Ansari berhasil diborgol dan selanjutnya dibawa ke kediamannya di Ujong Raja, Kecamatan Panton Reue untuk menunjukkan senjata api yang selama ini digunakan untuk meneror.
Ia juga harus memperlihatkan barang bukti untuk membunuh Muhammad, petani Desa Manggi, pada Januari 2011 dengan tuduhan dukun santet.
Upaya polisi menemukan senjata api yang disimpan Ansari juga tidak mudah.
Baca: Warga Padati Masjid Lamgugob Ingin Melihat Pasangan Sesama Jenis Dihukum Cambuk
Ia berusaha mengelabui polisi dalam kegelapan malam dengan dalih menunjukkan tempat ia menyembunyikan senjata.
Ansari berhasil memutuskan rantai borgol kedua tangannya dan berusaha kabur.
Polisi yang tidak mau ambil risiko berusaha menghentikan dengan tembakan peringatan.
Karena tak digubris, akhirnya tiga butir timah panas ditembakkan ke kaki kirinya.
Menurut sejumlah sumber, Ansari dikenal sebagai lelaki garang dan ditakuti di Kecamatan Panton Reue dan Sungaimas.
Ia kerap ‘bermain’ di lokasi tambang emas ilegal di pedalaman Sungaimas.
Kini, Ansari sedang memulai tahapan proses hukum atas apa yang telah dilakukannya selama ini.
Sejumlah rekannya yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan enam tahun lalu sedang menjalani proses hukum dengan vonis penjara. (edi)