Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsekta Ungaran Tangkap Satu Tahanan Kabur di Stasiun Tawang

Saat melarikan diri, keempatnya menjebol plafon ruang tahanan dan tidak menggunakan alat bantu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsekta Ungaran Tangkap Satu Tahanan Kabur di Stasiun Tawang
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim buru sergap (Buser) Polsekta Ungaran menangkap satu tahanan yang sempat kabur dari Mapolsekta Ungaran.

Lokasi penangkapan di sekitar area pembangunan flyover Stasiun Tawang Kota Semarang, pukul 16.00 WIB.

"Kami imbau tiga tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kami tak segan bertindak tegas," ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Selasa (23/5/2017) sore.

Perwira berpangkat melati tiga itu menyebut identitas tahanan yang ditangkap adalah Wahyu Ari alias Bisu.

Diberitakan, empat tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsekta Ungaran, Selasa (23/5/2017) pagi.

Empat tahanan yakni di tiga pelaku penggelapan dan satu pelaku pencurian melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Ungaran.

Berita Rekomendasi

Keempat tahanan yang kabur yakni Jimmy Sutrisno (27) warga Jalan Serasi V/04 Babadan Baru, Kabupaten Semarang, Wahyu Ardi alias Bisu (23) Jalan Diponegoro, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Dua tahanan lainnya yakni Bangun Supriyadi (26) Jalan Magersari RT 04/RW 02 Kecamatan Tembalang, Semarang, Slamet Wahyudi (30) warga Jalan Kembangarum RT 08/RW 03, Mranggen, Demak.

Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan saat melarikan diri, keempatnya menjebol plafon ruang tahanan dan tidak menggunakan alat bantu.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas