Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Keluar Rumah, Juragan Bakso Cabuli Gadis di Bawah Umur

Juragan bakso Imam Malik (24), warga Desa Putukrejo, Kabupaten Malang, dilaporkan atas dugaan mencabuli bocah perempuan di bawah umur.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Istri Keluar Rumah, Juragan Bakso Cabuli Gadis di Bawah Umur
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz

TRIBUNNEWS.COM, KEPANJEN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang menyidik juragan bakso Imam Malik (24), warga Desa Putukrejo, Kabupaten Malang.

Imam dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencabuli dan menyetubuhi SSA, bocah perempuan berusia 14 tahun yang tak lain tetangganya sendiri.

Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo, menjelaskan pihaknya masih memproses kasus tersebut.

Korban sudah diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Malang. Kini korban mengandung dan butuh biaya persalinan di rumah sakit.

"Korban dari keluarga kurang mampu dan masih anak-anak, makanya kami minta P2TP2A melakukan pendampingan dan pembiayaan pada korban," kata Sutiyo kepada Surya, Rabu (24/5/2017).

Dijelaskan Sutiyo, pelaku mengaku telah mencabuli SSA saat diperiksa penyidik UPPA. Namun, pelaku membantah telah menyetubuhinya.

Berita Rekomendasi

"Kami proses tindakan pencabulannya, untuk persetubuhan hingga hamil belum bisa dibuktikan saat ini," sambung Sutiyo.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun hingga 15 tahun penjara.

Sutiyo menambahkan soal siapa bapak si anak yang masih dalam kandungan bisa dilakukan lewat tes DNA setelah anak berusia empat bulan.

Korban bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk mendapatkan hak-haknya kepada pelaku bila itu benar anak hasil persetubuhannya.

Penasihat hukum korban dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Malang, Martono, mengatakan kasus tersebut harus diproses secara hukum hingga vonis hakim di persidangan.

Pasalnya, tidak ada rasa kasihan dari pelaku terhadap korban yang masih anak-anak dan keluarganya tidak mampu serta anak yatim.

"Kondisi itu yang membuat kami sangat iba sehingga melakukan pendampingan. Apalagi korban saat ini hamil dan melahirkan," kata Martono.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas