Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Tarik Barang yang Kadaluwarsa di Warung Grosir

Barang-barang tersebut kemudian ditarik dan nantinya akan di musnahkan.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Gabungan Tarik Barang yang Kadaluwarsa di Warung Grosir
Net
Ilustrasi gula 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sidak tim gabungan ‎didapat beberapa barang yang sudah memasuki waktu expired.

Barang-barang tersebut kemudian ditarik dan nantinya akan di musnahkan.

Barang-barang tersebut diketahui sudah masuk dalam waktu kadaluarsa ketika anggota tim melakukan pengecekan satu persatu di warung grosir.

"Ada beberapa barang yang kadaluwarsa. Kita pastikan akan ditarik dan dimusnahkan. Dengan adanya sidak ini kita tahu ada barang yang sudah tidak layak di edarkan," kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes ‎Budi Suryanto, Rabu (24/5/2017).

‎Selain itu, dalam sidak tersebut juga ditemukan gula rafinasi.

Gula ini merupakan gula luar yang tidak mempunyai SNI.

Berita Rekomendasi

Polisi sudah meminta kepada pedagang untuk tidak menjual gula seperti itu lagi.

"Kami juga suda meminta alamat distributornya untuk gula ini. Yang pasti tidak boleh dijual dan kita akan selidiki dari mana barang-barang ini masuknya," sambungnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas