Berhasil Kabur Usai Jambret, Tapi Apes, BS Malah Ketangkep Patroli Polisi
Seorang pria berinisial BS (38), diamankan personel Polresta Pontianak, atas dugaan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang pria berinisial BS (38), diamankan personel Polresta Pontianak, atas dugaan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya di Jalan Putri Dara Nante, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota, Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengungkapkan, tersangka BS diamankan pihaknya berdasarkan laporan korban, dengan nomor Lp/ 1137/ V/ 2017/ Kalbar/ Resta Pontianak Kota tertanggal 24 Mei 2017.
"Korban atas nama Andi A Rani alias Rani (55), warga Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sui Jawi Dalam. Kronologisnya, pada hari dan tanggal tersebut diatas, pada saat pelapor (korban) dan saksi mengendarai sepeda motor,"ungkapnya, Kamis (25/5/2017).
Lanjut Kasat Reskrim, saat korban mengendarai sepeda motor, secara tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan, datanglah tersangka yang juga mengendarai sepeda motor.
"Tersangka mengambil secara paksa satu dompet yang dipegang oleh saksi. Adapun dompet tersebut berwarna kuning yang berisikan satu unit Hp Nokia dan uang tunai Rp 2.650.000," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.800.000, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Dijelaskan Kasat Reskrim, setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya tindak pidana Curas (Jambret) yang terjadi di Jalan Putri Dara Nante, Pontianak Kota. Personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengecek di lokasi kejadian.
"Kemudian pria yang diduga pelaku berhasil diamankan oleh Personel Sat Sabhara Polresta Pontianak yang sedang melakukan mobiling di wilayah hukum Polresta Pontianak."
"Selanjutnya pria yang diduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Pontianak, guna proses lebih lanjut," terangnya.
Tersangka BS, kepada pihak kepolisian mengaku sebagai warga Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat.
"Selain tersangka, turut diamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah marun," sambungnya.