Bangkai Kapal Bersejarah Dipreteli Pencuri, Kades Hanya Mengelus Dada
Aktivitas pengangkutan besi tua diduga besi bangkai kapal dari wilayah perairan di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA --Aktivitas pengangkutan besi tua diduga besi bangkai kapal dari wilayah perairan di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini sempat menjadi sorotan sebagian warga di desa setempat.
Kabar lain menyebutkan jika aktivitas pengangkutan besi tua tersebut di sekitar lokasi kawasan perairan Tanjung Berani, Desa Sebagin, Simpang Rimba dan sudah berjalan cukup lama bahkan aktivitas pengangkutan besi tua namun diduga merupakan besi bangkai kapal peninggalan bersejarah.
Kepala desa (Kades) Sebagin, Darno saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut justru ia membenarkan hanya saja dirinya mengaku tak dapat berbuat lebih jauh.
"Sampai hari ini aktivitas pengangkutan besi tua itu masih berlanjut," kata Darno saat dihubungi melalui sambungan nomor ponselnya, Jumat (26/5/2017) siang.
Sebelumnya Darno sendiri tak menampik jika aktivitas pengangkutan besi tua tersebut dilaksanakan di dermaga nelayan desa setempat.
"Besi-besi itu diambil dari perairan cukup jauh namun selanjutnya besi-besi tua itu diangkut lagi melalui pelabuhan di desa kami dengan menggunakan sejumlah truk," katanya.
Selanjutnya ketika besi tua tersebut berhasil diambil dari dalam perairan atau laut maka diangkut dari pelabuhan menggunakan truk untuk dibawa ke Kota Pangkalpinang.
"Jadi pelabuhan itu sebagai transit saja dan barang-barang berupa besi tua itu selanjutnya dari pelabuhan langsung dibawa ke Pangkalpinang dan kegiatan pengangkutan besi tua itu sudah berlangsung 1 bulan lebih," terang Kades itu.
Kembali disinggung seputar kegiatan atau aktifitas pengangkutan besi-besi tua sisa bangkai kapal peninggalan bersejarah namun aktivitas tersebut diduga ilegal justru Darno tak banyak berkomentar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.