Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Uang Brasil Palsu Senilai Rp 2,5 Miliar ke Panti Pijat, Warga Semarang Ini Ditangkap Polisi

Polsek Semarang Tengah mengungkap dugaan peredaran mata uang Brasil palsu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bawa Uang Brasil Palsu Senilai Rp 2,5 Miliar ke Panti Pijat, Warga Semarang Ini Ditangkap Polisi
COPA2014
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Tengah mengungkap dugaan peredaran mata uang Brasil palsu.

Uang itu dibawa pria berinisial SSN (53), warga Gabahan, Semarang Tengah.

SSN terjaring razia aparat Polsek Semarang Tengah di sebuah panti pijat di kawasan Pandansari, Semarang, Selasa (30/5/2017) siang.

"Kami temukan uang itu dibungkus amplop coklat dalam tas SSN. Pengakuan awal itu adalah uang monopoli. Masih kami dalami," ujar Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Kemas Indra Natanegara.

Setelah dihitung, jumlah uang itu ada 140 lembar, dalam pecahan 5.000 reais (mata uang Brasil).

Bila dikonversi dalam rupiah, sekitar Rp 2,5 miliar.

Berita Rekomendasi

"Masih kami dalami. Informasi terbaru, SSN itu bisa menggandakan uang juga. Dia sudah kami tahan," terang Kemas.

SSN masih dalam pemeriksaan polisi yang terus mendalami kasus itu.

"Kasus ini terungkap saat kami gelar razia Cipta Kondisi bulan Ramadan. Sasarannya panti pijat dan rumah kos," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas