Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS di Surabaya Ini Digerebek Dalam Sebuah Kamar Bersama Pria Bukan Suaminya

Seorang PNS berinisial RB (30) terjaring razia oleh tim gabungan Polrestabes dan Satpol PP Surabaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in PNS di Surabaya Ini Digerebek Dalam Sebuah Kamar Bersama Pria Bukan Suaminya
Viral4real
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang PNS berinisial RB (30) terjaring razia oleh tim gabungan Polrestabes dan Satpol PP Surabaya saat sedang berselingkuh di kamar Homestay D’Beauty Cemerlang, Jl Bibis Karah, Senin (29/5/2017) malam.

Warga Jl Ketintang Surabaya yang berdinas di Karangpilang Surabaya itu digerebek petugas saat bersama seorang pria yang bukan suaminya.

"Dari razia di Homestay Jl Bibis Karah, kami mengamankan seorang pasangan selingkuh," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (30/5/2017).

Setelah melakukan razia di Homestay di Jl Bibis Karah, tim gabungan melanjutkan razia rumah kos di Jl Gunungsari Surabaya.

Hasilnya, tiga pasangan selingkuh, satu PSK beserta pasangannya, mucikari, dan pemilik kos diamankan oleh petugas.

Penggerebekan homestay dan kos harian tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat jika kos harian Jalan Gunungsari dan di Jalan Bibis Karah menyediakan tempat untuk berbuat mesum.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar dua tempat tersebut digunakan sebagai tempat mesum.

Berita Rekomendasi

Shinto mengatakan, razia tersebut sengaja dilakukan guna menjaga kondusivitas saat Ramadan di Kota Surabaya.

"Kami amankan bebetapa pasangan mesum, bahkan satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Untuk pasangan selingkuh, kami menyerahkan penanganannya ke Satpol PP Kota Surabaya," terang Shinto.

Rumah kos itu sendiri diketahui tidak punya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan hanya memiliki IMB.

Shinto menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan petugas gabungan selama Ramadan. (Fatkhul Alami)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas