Juru Parkir Todong Gelandangan Tua Berakhir Diamuk Massa
Seorang juru parkir terlilit kredit motor, sehingga terpaksa merampas uang milik gelandangan tua.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pria perampas uang milik seorang gelandangan diperiksa unit Reskrim Polsek Gayamsari, Kota Semarang, Rabu (31/5/2017) dini hari.
Pelaku Eko Kristanto (43), warga Dempel Barat RT 3 RW 8, Sawah Besar, Gayamsari, sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir.
Eko merampas tas berisi uang milik Handoyo (64) di Unta Raya 139 RT 1/RW 1, Pandean Lamper, Gayamsari, Kota Semarang, Selasa (30/5/2017) pukul 22.00 WIB.
Eko beraksi bersama Yusril, warga Mataram. Mereka membawa senjata tajam berupa kampak dan pedang. "Yusril lari, saya tertangkap warga," kata Eko.
Pria tamatan SMP itu tertangkap warga, saat sepeda motor yang dikendarainya tersangkut portal.
"Saya butuh uang untuk bayar cicilan sepeda motor. Cicilannya Rp 450 ribu tiap bulan," ungkap dia.
Korban perampasan, Handoyo, sempat dipukul dan hampir ditusuk pelaku.
"Badan saya disandarkan di tembok, lalu saya dipukuli. Lalu tas saya dirampas. Saya teriak-teriak, warga berdatangan," beber Handoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.