Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimasukan Boneka, Ganja 1,38 Kg Siap Diedarkan

Barang bukti lain yang ditemukan adalah satu timbangan, dua toples kaca, dua boneka dan 10 pack kertas papier

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dimasukan Boneka, Ganja 1,38 Kg Siap Diedarkan
tribunnews.com/document
Ilustrasi ganja kering 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan narkoba jenis ganja kering seberat 1,38 Kg siap edar di Surabaya.

Barang haram tersebut disita dari seorang pengedar Fauzi (38) asal Jl Raya Menganti Wiyung Surabaya, Rabu (31/5/2017).

Petugas BBNP yang mendapat informasi tersangka Fauzi baru menerima kiriman ganja dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) langsung mendatangi rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja kering seberat 1.389 gram.

Barang bukti lain yang ditemukan adalah satu timbangan, dua toples kaca, dua boneka dan 10 pack kertas papier.

Fauzi
Fauzi ()

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Fatkhur Rahman menuturkan, modus yang dipakai tersangka Fauzi mendapatkan ganja dilakukan pemesanan via facebook (FB) ke Rian di Medan.

Berita Rekomendasi

Satu kilogram ganja disepakati harga Rp 4 juta.

"Selanjutnya tersangka Fauzi mentransfer uang lewat bank dan barang (ganja) dikirim dari Medan," sebut Fatkhur Rahman, Kamis (1/6/2017).

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Candra menambahkan, ganja dikirim dari Medan ke Surabaya via ekspedisi JNE dengan cara dibungkus empat pakat.

Selanjutnya barang haram itu dimasukan ke dua boneka dan dibungkus menggunakan kardus.

Baca: Polres Bandung Musnahkan Miras dan Ganja Kering

Dimasukan boneka diduga untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas di bandara.

"Setelah barang dikirim lewat ekspedisi JNE, tersangka Fauzi menerima copy resi pengirimanmelalui WhatSapp dari pengeirimnya di Medan," tutur Wisnu.

Dari pemeriksaan yang sudah dialkukan, tersangka Fauzi kepada petugas mengaku,
ganja tersebut akan diedarkan di lingkungan komunitas LGN (Lingkar Ganja Nusantara) dan konsumen ganja di wilayah Surabaya Barat.

"Harga jual yang ditawarkan tersangka ke pemakai Rp 800 ribu per ons," tutur Wisnu.

Selain mengamankan tersangka Fauzi dan barang bukti, lanjut Wisnu, kini BNNP Jatim juga menelusuri keberadaan Rian yang merupakan pemasok ganja dari Medan ke tersangka Fauzi. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas