Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBPOM Pekanbaru Gerebek Pabrik Pembuatan Mie, Sita Dua Jeriken Formalin

Pabrik pembuatan mie kuning di Jalan Muhajirin 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan diduga menggunakan bahan baku formalin.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BBPOM Pekanbaru Gerebek Pabrik Pembuatan Mie, Sita Dua Jeriken Formalin
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Penggerebekan pabrik pembuatan mie kuning di Pekanbaru, Jumat (2/6/2017). Tim BBPOM dan Polsek Tampan menyita 2 jeriken formalin dan mie yang menggunakan formalin. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama dengan Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru menggerebek pabrik pembuatan mie kuning di Jalan Muhajirin 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Jumat (2/6/2017).

Pabrik pembuatan mie kuning tersebut diduga menggunakan bahan baku formalin.

Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak BBPOM Pekanbaru terkait aktivitas pembuatan mie kuning yang diduga menggunakan formalin.

Selanjutnya tim BBPOM Pekanbaru berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan penggerebekan.

BBPOM Pekanbaru Gerebek Pabrik Pembuatan Mie_1
Penggerebekan pabrik pembuatan mie kuning di Pekanbaru, Jumat (2/6/2017). Tim BBPOM dan Polsek Tampan menyita 2 jeriken formalin dan mie yang menggunakan formalin. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Tim BBPOM kemudian melakukan tes pada mie kuning produksi pabrik tersebut.

Hasilnya mie kuning positif mengandung formalin.

Berita Rekomendasi

Baca: Brigadir Jakamal Tarigan Tewas Dibunuh, Puluhan Pria Diamankan

Satu orang pria pemilik pabrik kemudian diamankan polisi.

Selain itu, tim juga menyita dua jeriken berukuran 60 liter yang berisi zat cair yang diduga formalin serta mie kuning sebanyak enam kantong yang diduga mengandung formalin.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, lelaki yang diamankan berinisial S (34).

Dia saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tampan.

Pihak BBPOM dan kepolisian masih melakukan pengembangan dari pengungkapan pabrik pembuatan mie kuning berformalin tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas