Lagi Asik Ngefly, Pengunjung Kafe di Denpasar Ini Tak Hiraukan Petugas
para pengguna tersebut berada di tingkatan usia produktif yaitu antara usia 25 sampai dengan 40 tahun, serta memiliki pekerjaan yang mapan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Fauzan Al Jundi
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Hasil Sweeping BNN Provinsi Bali lalu di Kafe Bibir, Jalan Pura Demak Denpasar pada, Sabtu (27/5/2017) ditemukan fakta yang mengejutkan dari 57 orang yang dilakukan tes urine, 38 orang positif pengguna narkotika.
Hingga saat ini sudah 30 orang yang melapor diri terdiri dari 16 orang pria dan 14 orang wanita.
Sementara 8 orang lainnya belum melapor diri untuk menjalani assesmen oleh tim BNN Provinsi Bali dan akan dipanggil paksa untuk rehabilitasi.
Dari informasi yang dihimpun, ditemukan data para pengguna tersebut berada di tingkatan usia produktif yaitu antara usia 25 sampai dengan 40 tahun, serta memiliki pekerjaan yang mapan di masyarakat, berstatus mahasiswa perguruan tinggi, pekerja suatu instansi terkemuka bahkan pasangan suami istri.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memaparkan tentang peredaran narkoba yang sudah memasuki segala kalangan di Bali.
"Hasil operasi di Kafe Bibir tersebut menunjukkan fakta yang perlu masyarakat ketahui, tim melakukan test urine pada 57 orang yang ditemukan terjaring dua tempat, kita dapatkan hasil 38 orang positif. Berarti 65 persen dari mereka adalah pemakai, hal ini sungguh mencengangkan " ungkapnya.
Seperti diketahui, sebagai tempat wisata, Bali merupakan pasar yang sangat menguntungkan bagi peredaran narkoba, khususnya Denpasar.
Banyaknya tempat-tempat hiburan malam, kehidupan bebas maupun longgarnya pengawasan terhadap tempat kos-kosan, kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini terus meningkat.
Bahkan, hasil penelitian UI dan BNN di tahun 2016 akhir lalu, Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali menduduki peringkat ke 11 nasional.
"Pada kasus ini (sweeping Kafe Bibir), mereka sebelumnya menggunakan narkotika di tempat yang lain, untuk menghabiskan efek zat mereka mendatangi Kafe Bibir," tambahnya.
Pada saat operasi dilakukan, tim datang bersamaan dengan beberapa pengunjung yang masuk ke Kafe Bibir, melihat ada razia mereka bahkan tidak peduli dengan kehadiran petugas, setelah tes urine dan dinyatakan positif, mereka tetap memaksa masuk ke dalam kafe tersebut untuk menghabiskan malam untuk sampai jam 10 pagi menghibur diri.
Satu diantara pengguna bahkan ngotot menyatakan pendapat bahwa penggunaan zat haram tersebut adalah hak pribadi perseorangan dan hal itu menurutnya adalah legal.
Para pengguna ini mengaku bahwa belum pernah mengikuti atau menjalani sosialisasi bahaya narkoba baik di lingkungan masyarakat ataupun lingkungan kerja mereka, sehingga mereka mengaku tidak mengerti dampak penggunaan zat haram tersebut.