Polisi Bekuk Satu Tersangka Pembunuh Aiptu Jakamal, Lima Lainnya Masih Buron
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho sudah mengantongi identitas tersangka, yang terlibat langsung membunuh Aiptu Jakamal Tarigan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho sudah mengantongi identitas tersangka, yang terlibat langsung membunuh Aiptu (anumerta) Jakamal Tarigan.
Sandi mengatakan, ada enam orang terbukti melakukan penikaman, pembacokan, hingga penembakan terhadap Jakamal.
"Dari enam orang yang diduga terlibat langsung membunuh korban, satu di antaranya sudah kami amankan. Sekarang, kami masih mengejar lima orang lainnya," kata Sandi di areal pemakaman Pasar V, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (3/6/2017).
Sandi menambahkan, pembunuhan Jakamal berawal dari ribut-ribut yang terjadi antarsesama warga Pasar IV, Desa Serbaguna.
Namun, Sandi menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah perebutan lahan garapan.
"Jadi, keributan berawal karena kecelakaan lalu lintas. Ada warga yang senggolan motor, sehingga terjadi cekcok," ungkap Sandi.
Baca: Suasana di Lokasi Pembunuhan Aiptu Jakamal Tarigan Masih Mencekam
Lantaran warga yang cekcok adalah tetangga Jakamal, ia pun berusaha menengahi masalah tersebut. Namun, setibanya di lokasi, kata Sandi, korban malah diserang.
"Saat berusaha melerai perkelahian ini, Pak Jak (Jakamal) ini malah dibacok. Padahal dia hanya dimintai tolong saja," ungkap Sandi.
Kendati demikian, Sandi memastikan akan memburu para pelaku sampai dapat. Sebab, perbuatan para pelaku cukup sadis.
Puluhan Pria Diamankan
Puluhan pria diamankan petugas Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polda Sumut di lokasi pembunuhan Jakamal.
Orang-orang tersebut ditangkap bersama barang bukti senjata tajam, Sabtu dini hari.
Kapolrestabes Medan mengatakan, mereka yang diamankan sementara waktu ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.
Sebagian dari mereka yang diamankan diduga adalah tersangka pembunuhan terhadap Jakamal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.