Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tembakau Gorila Menyasar Mahasiswa di Denpasar, Mereka Peroleh via Online

Menurut Kompol Artana peredaran tembakau gorila di wilayah hukum Polresta Denpasar semakin meningkat dan marak.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mahasiswa berisinial PSW (20) belanja tembakau gorila via Instagram. Jajaran tim Satnarkoba Polresta Denpasar menciduknya.

PSW diduga bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila.

Itu dikatakan oleh Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artana Ariawan, Sabtu (3/6/2017).

Penangkapan itu berawal dari penangkapan terhadap KSP (19) seorang mahasiswa pengguna narkoba. Ia mendapatkan barang haram itu dari GHP, seorang pemuda pengangguran.

Kepada polisi, GHP mengaku mendapatkan barang dari PSW, yang belakangan dibekuk. Sedangkan, PSW mendapatkan tembakau gorila dari transaksi via Instagram.

“Saya chat dulu ke akun instagram-nya. Terus dibilang barang ada, disuruh transfer. Saya transfer dan esoknya barang sudah sampai di JNE,” tutur PSW.

Berita Rekomendasi

Kompol Artana menyampaikan dari tangan GHP diamankan ganja gorilla 8 paket berat total 15,12 gram. Dari PSW, polisi mengamankan satu paket seberat 0,4 gram.

Menurut Kompol Artana peredaran tembakau gorila di wilayah hukum Polresta Denpasar semakin meningkat dan marak.

“Peredarannya disamping menyentuh masyarakat umum juga telah menyentuh ke mahasiswa dan pelajar,” ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas