Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan, Penyidik KPK Bawa Tiga Orang Usai Segel Ruangan Ketua Komisi B Jatim

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabakran membawa tiga orang pascapenyegelan ruang Ketua Komisi B Jawa Timur Moch Basuki.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dikabarkan, Penyidik KPK Bawa Tiga Orang Usai Segel Ruangan Ketua Komisi B Jatim
Tribun Jatim/Pradhitya Fauzi
Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki disegel penyidik KPK pada Senin (5/6/2017). TRIBUN JATIM/PRADHITYA FAUZI 

Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Kolloway

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabakran membawa tiga orang pascapenyegelan ruang Ketua Komisi B Jawa Timur Moch Basuki.

Ketiga orang tersebut merupakan staf DPRD Jatim. Dua orang staf Ketua Komisi B atas nama Agung dan Santoso. Sedangkan seorang lainnya Mohandoko, staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.

Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari Prtai Gerindra. Lima penyidik KPK menyegel dua ruangan di DPRD Jatim pada Senin (5/5/2017).

Selain ruangan Mochamad Basuki, penyidik KPK juga menyegel ruang staf Komisi B DPRD Jatim.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas