Dikabarkan, Penyidik KPK Bawa Tiga Orang Usai Segel Ruangan Ketua Komisi B Jatim
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabakran membawa tiga orang pascapenyegelan ruang Ketua Komisi B Jawa Timur Moch Basuki.
Editor: Y Gustaman
Tribun Jatim/Pradhitya Fauzi
Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki disegel penyidik KPK pada Senin (5/6/2017). TRIBUN JATIM/PRADHITYA FAUZI
Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Kolloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabakran membawa tiga orang pascapenyegelan ruang Ketua Komisi B Jawa Timur Moch Basuki.
Ketiga orang tersebut merupakan staf DPRD Jatim. Dua orang staf Ketua Komisi B atas nama Agung dan Santoso. Sedangkan seorang lainnya Mohandoko, staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.
Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari Prtai Gerindra. Lima penyidik KPK menyegel dua ruangan di DPRD Jatim pada Senin (5/5/2017).
Selain ruangan Mochamad Basuki, penyidik KPK juga menyegel ruang staf Komisi B DPRD Jatim.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.