Mencuri Ponsel, Saat Dikepung Warga Mengaku Anggota Brimob Polda Lampung
Massa menyerahkan Ali ke Polsek Sukarame. Petugas Polsek Sukarame melimpahkan perkara ini ke Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Hendra Gunawan
Saat ditanya apa sanksi terhadap oknum itu, Imam menegaskan akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Sanksi jelas, pidana dan disiplin akan dijalankan, ini dilakukan transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Terkait adanya anggota polisi yang melakukan tindakan kriminal, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno ketika dihubungi melalui handphone belum ada respons.
Curi Telepon Seluler
Murbani mengatakan, oknum Brimob yang tertangkap kepergok mencuri telepon seluler. Kapolresta menambahkan, penyidik akan memeriksa secara intensif Ali.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, tertangkapnya Ali bermula saat Ali berkeliling mengendarai sepeda motor.
Ali lewat di depan rumah korban. Melihat situasi sepi, Ali masuk ke dalam rumah Yosi.
Di dalam rumah korban, Ali melihat kotak yang di dalamnya berisi sembilan unit telepon seluler.
Saat Ali hendak mengambil kotak tersebut, anak Yosi memergokinya. Si anak memberitahu ibunya ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.
Yosi yang berada di dalam kamar keluar dan mengejar Ali yang sudah berlari keluar rumah.
Yosi menghampiri Ali yang sudah berada di dekat sepeda motornya sembari berteriak maling. Sempat terjadi tarik menarik antara Yosi dengan Ali.
Ali lalu mendorong Yosi yang sedang hamil hingga terjatuh. Akibatnya Yosi mengalami luka lecet di kaki dan siku tangan.
Yosi juga merasakan sakit di bagian perutnya. Masyarakat yang mendengar teriakan Yosi, mengepung Ali.
Saat akan dihakimi massa, Ali mengaku sebagai anggota Brimob sehingga mengurungkan niat massa untuk memukulinya.
Massa melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian. Ali dibawa aparat Polsek Sukarame lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung. (Wakos Reza Gautama)