Puluhan Pebalap Liar di Prabumulih Diciduk Polisi
Mereka diamankan saat polisi razia di Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Prabumulih.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Tim gabungan Polres Prabumulih mengamankan 61 pelaku balapan liar dan 39 orang penontonnya,
Mereka diamankan saat polisi razia di Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Prabumulih, Minggu (4/6/2017).
Tak hanya itu razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Andi Supriadi SIk MH itu, turut mengangkut 66 unit motor karena pengemudinya tak membawa STNK.
Razia dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat karena maraknya praktik balap liar. Termasuk pasangan muda-mudi yang terlibat asmara subuh.
Andi mengatakan, dikandangkannya puluhan motor milik pembalap liar tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan diskresi kepolisian yang diatur dalam undang-undang.
"Karena kegiatan balapan liar telah menimbulkan dampak negatif dan meresahkan masyarakat luas," katanya.
Nantinya, para pebalap liar dan penonton akan mengikuti pembinaan. Setelah itu, mereka dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Kami harap mereka tidak lagi melakukan. Dan, orang tua agar memantau anaknya jangan sampai melakukan perbuatan yang merugikan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya," lanjutnya.(*)