Selain Ketua Komisi B DPRD Jatim, Penyidik KPK Juga Segel Ruang Staf
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (5/5/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (5/5/2017).
Kedua ruangan tersebut adalah ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochamad Basuki dan ruangan staf Komisi B DPRD Jatim. Basuki adalah politikus Gerindra.
Baca: BREAKING NEWS: Penyidik KPK Segel Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur
Menurut saksi mata yang melihat langsung kejadian penggrebekan oleh KPK ini, Agus Hadi, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian penggerebekan ini dilakukan oleh lima orang petugas KPK.
Di bagian depan pintu yang disegel tertera tulisan "Dilarang Melewati Garis Batas" lengkap dengan tulisan KPK yang menonjol dengan warna tulisan hitam dan jingga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.