Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selain Ketua Komisi B DPRD Jatim, Penyidik KPK Juga Segel Ruang Staf

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (5/5/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Selain Ketua Komisi B DPRD Jatim, Penyidik KPK Juga Segel Ruang Staf
Tribun Jatim/Pradhitya Fauzi
Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki disegel penyidik KPK pada Senin (5/6/2017). TRIBUN JATIM/PRADHITYA FAUZI 

Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (5/5/2017).

Kedua ruangan tersebut adalah ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochamad Basuki dan ruangan staf Komisi B DPRD Jatim. Basuki adalah politikus Gerindra.

Baca: BREAKING NEWS: Penyidik KPK Segel Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur

Menurut saksi mata yang melihat langsung kejadian penggrebekan oleh KPK ini, Agus Hadi, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian penggerebekan ini dilakukan oleh lima orang petugas KPK.

Di bagian depan pintu yang disegel tertera tulisan "Dilarang Melewati Garis Batas" lengkap dengan tulisan KPK yang menonjol dengan warna tulisan hitam dan jingga.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas