Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Suryo Akhirnya Digelandang ke Mapolsek Tambaksari

Suryo yang memiliki 6 anak mengaku terpaksa mencuri lantaran sedang terdesak butuh uang karena anaknya ada yang mau masuk SD, SMP dan SMA

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aksi Pencurian Terekam CCTV, Suryo Akhirnya Digelandang ke Mapolsek Tambaksari
Surya/Fatkul Alamy
Suryo Pranoto (tengah) digelandang petugas ke Mapolsek Tambaksari Surabaya lantaran mencuri burung murai seharga Rp 27 juta 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bingung tidak memiliki uang membuat Suryo Pranoto (44) nekad mencuri. Babak dari enam anak yang kos di Jl Bogen Surabaya ini mencuri burung jenis murai batu yang kerap juara di perlombaan.

Pelaku Suryo menyikat burung murai seharga Rp 24 juta milik Roby Imam Saputro (21), warga Jl Pacar Kembang Surabaya.

Aksi pencurian yang dilakukan pria asal Blora, Jawa Tengah ini bermula ketika pelaku melintas di depan rumah korban.

Suryo mendengar kicauan merdu burung dari teras rumah korban.

Karena suasana sepi, pelaku Suryo pun nekad memanjat pagar dan mencuri burung dari sangkarnya.

"pelaku mengambil burung di dalam sangkar di teras rumah korban. Selanjutnya, burung disembunyikan di dalam bajunya," sebut Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno, Selasa (6/6/2017).

Berita Rekomendasi

Setelah mencuri, pelaku Suryo bergegas meninggalkan rumah korban dan membawa burung curiannya ke rumah kos.

Ia tidak menyadari aksinya tersebut ternyata terekam di kamera pengintai CCTV yang terpasang di rumah korban.

Korban yang kehilangan burung murai kesayangannya pun, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari.

Korban saat melapor juga menyerahkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian di rumahnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan melihat remakaan CCTV, Unit Reskrim Polsek tambaksari akhirnya membekuk pelaku di rumah kosnya.

"Saat kami geledah di kamarnya, ternayat burung tersebut masih disimpan di sangkar dan hendak di jual. Burung milik korban ini sering juara di berbagai kontes burung dan sudah ditawar Rp 24 juta," tutur Prayitno.

Pelaku Suryo mengaku, dirinya terpaksa mencuri lantaran sedang terdesak butuh uang.

Beberapa anaknya membutuhkan uang untuk mendaftar sekolah di SMA, SMP dan SD secara bersamaan.

"Saya sedang kepepet dan sedang butuh uang, karena anak-anak saya mau daftar sekolah. Ada yang mau daftar sekolah SMA, SMP dan SD secara bersamaan. Saya binggung dan akhirnya mencuri," aku Suryo.

Dia berencana menjual burung ke pasar Kupang. belum sempat menjual hasil curian, ia keburu ditangkap polisi.

Selain dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambaksari, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas