Fantasi Seks Aneh, Culik dan Sekap Wanita Lalu Digerayangi, Polisi Periksa Kejiwaan Tata
AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang dilakukan tersangka Widarta ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Widarta Prawira alias Tata (36), penculik dan pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan DY (21) diperiksa kejiwaannya di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (5/6/2017).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang dilakukan tersangka Widarta ini.
"Kami sudah meminta keterangan dari tersangka, termasuk memeriksa psikologi tersangka. Kami ingin mengetahui kondisi psikologis tersangka," sebut Shinto, Senin (5/6/2017).
Shinto menuturkan, keterangan dari tersangka Widarta melakukan tindakan aneh itu lantaran fantasi seks.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," terang Shinto.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Widarta melakukan aksinya, Jumat (26/5/2017).
Tersangka yang mengaku anggota polisi Reskoba Polrestabes Surabaya menculik DY di Jl Kenjeran Surabaya.
Kemudian, saat di mobil Grand Livina, tersangka memaksa DY telanjang dan melakukan solo seks.
Aksi tidak hanya dilakukan di mobil, tersangka juga mengulangi lagi saat di sebuah hotel di Surabaya Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.