Aiptu Fransisco de Araujo Tembak Kepala Sendiri dengan Revolver
Nyawa Aiptu Fransisco de Araujo (43), polisi yang bunuh diri dengan menembak kepalanya dengan revolver tidak tertolong.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Nyawa Aiptu Fransisco de Araujo (43), polisi yang bunuh diri dengan menembak kepalanya dengan revolver tidak tertolong.
Fransisco menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 15.22 Wita.
Kabar duka ini disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, setelah keluar dari ruang ICU menengok anggotanya.
"Fransisco menghembuskan nafas terakhir pukul 15.22 Wita. Semua kita sayang dia tapi Tuhan lebih menyayanginya," ujar Anthon.
"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberi perhatian. Terima kasih kepada bapak Kapolda NTT," Anthon menambahkan.
Jenazah Fransisco Araujo masih di ruang ICU RS Bhayangkara. Rencananya jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kelurahan Oebobo.
Fransisco meninggalkan seorang istri, Martina de Araujo (38) beserta tiga anak, Mebiana (18), Putri (13) dan Fadli (9).
Aiptu Fransisko de Araujo dengan NRP 74110545 menduduki jabatan Pejabat Sementara Kanit Pengamanan Objek Vital Polres Kupang Kota.
Aiptu Fransico dirawat setelah diduga mencoba bunuh diri dengan menembakkan revolver ke kepalanya. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.